Akhirnya, Pemkab Bogor Lelang Enam Jabatan


Bogor, 24 Juni 2020 -  Kesempatan lebar terbuka bagi semua Aparatur Sipil Negara atau ASN dengan persyaratan tertentu untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tentu saja lelang ini sudah sesuai dengan UU no 5 2014 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara.  Hal ini disampaikan oleh Ade Yasin, Bupati Bogor yang ditemui pada 24 Juni 2020.

Setelah melakukan jumpa pers di hari sebelumnya, Ade mengatakan bahwa seleksi ini dilakukan secara terbuka. Kesempatan seluas-luasnya diberikan kepada ASN yang memenuhi syarat mengisi jabatan pratama, yakni jabatan tinggi.

Enam Jabatan Kosong Dengan Belasan Persyaratan Yang Dapat Dipenuhi ASN

Pada siaran pers yang dilakukan pada 23 Juni 2020, beberapa jabatan kosong tersebut meliputi Kepala dinas (Kadis) lingkungan hidup, Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Kepala Dinas (Kadis) komunikasi dan informatika,  Kepala BPPD (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah), Staf ahli bidang pemerintahan, politik, hukum dan kesejahteraan rakyat dan Kepala dinas (Kadis) koperasi, usaha kecil dan menengah.

 Persyaratan serta kriteria untuk mengisi enam jabatan tinggi tersebut sudah diumumkan. Menurut Ade, ada sekitar lima belas poin persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Kekosongan jabatan tersebut tentu akan terlalu lama, sehingga proses seleksi akan dilakukan sesegera mungkin.

Proses Pendaftaran

Ade menyambung keterangannya bahwa pendaftaran hanya akan dilakukan secara online atau daring.  Namun, tetap ada dua tahapan untuk pendaftaran secara daring tersebut. Pendaftaran pertama adalah dengan proses pembaharuan data atau self updating data. Pembaharuan data tersebut dapat dilakukan pada aplikasi Laporan Harian Kerja Pegawai. Aplikasi ini adalah aplikasi harian bagi ASN, terutama mereka yang bekerja di Kabupaten Bogor.

 Proses pendaftaran kedua adalah dengan mendaftar melalui situs http://bkpp.bogorkab.go.id  Pendaftaran secara online dimulai tanggal 22 hingga 30 Juni 2020. Nantinya, para pelamar akan mengikuti seleksi administrasi pada tanggal 1 hingga 2 Juli 2020.  Sedangkan pengumuman untuk seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 3 Juli 2020.

 Proses seleksi akan berlanjut pada penyusunan makalah, menyusul ujian berikutnya pada tanggal 4 dan 5 Juli 2020.  Lalu uji kompetensi akan dilakukan pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2020. Nantinya, pengumuman untuk hasil seleksi kompetensi dapat diketahui pada 10 Juli 2020. Proses kedua ini berlaku bagi mereka yang sudah lolos pada seleksi administrasi.   Setelah proses seleksi semuanya selesai, nama-nama yang lolos masih akan menjalani tes dari Bupati Bogor yakni Ade Yasin. Hal ini karena bupati paling memahami kebutuhan dari kinerja pemerintahannya.

Lelang jabatan merupakan langkah yang paling pas untuk memilih pejabat yang paling kompeten dalam mengatur bidang yang dipimpinnya. Peraturan akan lelang jabatan ini sudah diberlakukan sejak 2013, namun hanya diberlakukan di DKI Jakarta. Saat itu, pemerintahan DKI Jakarta oleh Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama memilih posisi untuk jabatan seperti Kepala Dinas serta Camat. Dengan proses lelang jabatan, maka pelamar yang lolos tes administratif dan kompetensi sudah terbukti dapat menjalankan jabatan, sesuai kompetensi, serta kinerjanya.

Sejauh ini, efektivitas lelang jabatan telah teruji, karena semua ASN dengan persyaratan administratif tertentu mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes. Proses tes juga dilakukan secara daring, dengan proses hasil seleksi serta pengumuman yang transparan dan diketahui oleh siapa saja yang mengakses situs resmi dari pemerintah daerah terkait. Kompetensi dari ASN yang melamar  jabatan kosong tersebut terbukti dari hasil tes yang ketat dan selektif.

Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar