Bansos Bogor Dipersoalkan: Aktivis Minta Data Detail Penerima Diumumkan


Bogor, 11 Juni 2020 - Bantuan sosial baik yang berupa bantuan langsung tunai atau paket sembako--yang sudah diserahkan kepada beberapa warga di seluruh kabupaten Bogor masih berbuah konflik. Warga yang menerima bantuan merasa bahwa bantuan yang mereka terima tidak sepadan dengan yang dijanjikan. Mereka melayangkan protes kepada aparat desa, dan juga tingkat terkecil yakni RT dan RW masing-masing.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Jaringan Masyarakat Pendukung Jokowi Bogor Raya, Ali Taufan Vinaya. Saat ditemui wartawan pada, Kamis, 11 Juni 2020, ia mengatakan bahwa data kepala keluarga penerima bantuan DTKS dan non DTKS harus diumumkan secara transparan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.

Sesuai Instruksi Menko PMK

Menurut Ali Taufan Vinaya, ia tidak sekedar bicara. Ia menyatakan hal ini sudah sesuai dengan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yaitu Bapak Muhadjir Effendy.
Ali, yang juga aktivis 98 dan juga anggota Forkot, mengungkapkan keingintahuan masyarakat sangat wajar, mengingat mereka juga berhak atas bantuan dengan jumlah wajar. Kenyataan di lapangan juga banyak berbeda, dimana banyak warga yang berhak mendapat bantuan ternyata tidak mendapat apa-apa. 
Keluarga penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang non DTKS sebanyak 76.144 kepala keluarga. Jumlah tersebut tentu terdiri dari nama-nama kepala keluarga yang harus diumumkan secara resmi oleh kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kurangi Konflik dan Hindari Penyimpangan

Ali melanjutkan bahwa transparansi dalam pemberian bantuan dari pemerintah dapat mengurangi konflik, sekaligus menghindari penyimpangan.
Dugaan adanya penyimpangan muncul sejak adanya kasus pemalsuan dokumen kependudukan di Desa Karihkil Ciseeng. Saat itu, ada warga yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai, dimana ia sudah menyiapkan dokumen lengkap seperti KTP dan KK.
Namun, saat ia sudah berada di loket, ia tidak mendapat bantuan tunai tersebut, dimana petugas mengatakan bahwa dokumen dengan NIK sama sudah mendapatkan bantuan tunai tersebut. Sontak hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya pemalsuan dokumen. Tentu, yang dapat memalsukan dokumen tersebut adalah oknum aparat desa yang bersangkutan.
Menurut Ali, pemalsuan dokumen bukan satu-satunya bentuk kecurangan dalam pemberian BLT.  Kasus pemotongan bantuan langsung tunai dan juga pengurangan kuota bantuan pangan non tunai juga terjadi, yakni di Kecamatan Leuwiliang.
Pengurangan jumlah bantuan langsung tunai dari presiden, maupun bantuan non tunai ini sangat merugikan warga. Banyak warga yang tidak tercatat dalam data keluarga penerima manfaat, sehingga mereka tidak mendapat bantuan.
Padahal, kondisi perekonomian mereka juga sangat memprihatinkan. Bansos atau BLT dari pemerintah pusat telah banyak diintervensi oleh kepala desa dan unit terkecil di bawahnya, sehingga pembagian tidak merata, sekaligus tidak adil.

Ade Yasin Sepakat Transparansi Data Penerima Bantuan

Hal serupa diamini oleh Ade Yasin. Bupati Bogor ini mengatakan bahwa ia sudah mengerahkan semua kepala desa dan camat di seluruh kabupaten Bogor, untuk segera memberikan pengumuman secara detail tentang penerima bantuan langsung, baik BLT maupun bantuan sembako.
Dukungannya atas transparansi penerima bantuan ini dapat menghapus segala bentuk kecurigaan yang berujung pada konflik yang meluas. Lebih lanjut, Ade juga ingin data lengkap tentang anggaran khusus penanganan Covid-19 yang diberikan kepada setiap kecamatan.
Data ini juga sangat penting, karena hal ini sangat berpengaruh dengan proses penanganan pasien positif Covid-19 dan juga upaya pencegahannya seperti rapid test dan juga ketersediaan alat pelindung diri.
Editor: Shara Nurrahmi


0 Komentar