Diperpanjang 1 Bulan, Kota Bogor Berlakukan PSBB Proporsional Selama Transisi


Bogor, 5 Juni 2020 - PSBB atau pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor ternyata diperpanjang.  Hal ini disampaikan oleh Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor. Keputusan ini, menurut Bima, telah melalui diskusi mendalam antara Pemerintah Kota Bogor dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.  Rencana sebelumnya, Kota Bogor masih belum mempertimbangkan apakah kota ini akan segera memberlakukan tatanan hidup baru, atau meneruskan PSBB.

Berapa Lama PSBB Periode Baru?

Seperti yang dikutip dari siaran pers secara daring dari kantor Pemkot Bogor, Bima mengatakan bahwa, PSBB ini akan diberlakukan dalam waktu satu bulan. Menurutnya, PSBB ini adalah PSBB proporsional.
Ia melanjutkan bahwa kesepakatan ini merupakan keputusan terbaik di masa transisi, dimana tatanan hidup baru masih belum dapat dimungkinkan. Namun demikian, PSBB saat ini juga bersifat proporsional.
Hadir pada rapat yang diselenggarakan di Balai kota Pemkot Bogor tersebut adalah Wakil Wali Kota yakni Dedie A Rachim, serta beberapa anggota dewan legislatif seperti Atang Trisnanto (Ketua DPRD kota Bogor), Ade Sarip Hidayat (Sekda Kota Bogor), dan juga beberapa pimpinan OPD.
Turut hadir pada rapat tersebut Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI, yakni Agus Subiyanto, kemudian perwakilan dari kepolisian yakni Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser, dan juga  andim 0606 Kota Bogor, yaitu  Kolonel Arm Teguh Cahyadi. Selain dari pihak Pemkot Bogor dan perwakilan legislatif serta aparat keamanan, hadir pula dalam rapat tersebut, Bambang Sutrisna sebagai Kepala Kajari Bogor.

Perbedaan Penerapan PSBB

Bima Arya menyatakan bahwa ada beberapa perbedaan dalam penerapan PSBB di kota Bogor kali ini. Pelaksanaannya akan sedikit berbeda, jika dibandingkan dengan PSBB yang pernah digelar pada bulan April dan Mei 2020 lalu.
Karena itulah, PSBB ini bisa disebut sebagai PSBB proporsional yang juga dimaksudkan sebagai masa transisi, sebelum kota Bogor akhirnya memberlakukan new normal. Sebagai informasi, kota Bogor sudah memberlakukan PSBB selama tiga kali dalam kurun waktu bulan April hingga Mei 2020.

Utamakan Aspek Edukasi

Secara gamblang, Bima menjelaskan tentang aspek-aspek yang akan ditekankan dalam PSBB proporsional ini. Pada masa transisi menyambut tatanan hidup baru, Kota Bogor akan memberikan aspek edukasi yang lebih detail untuk tiap wilayah di unit terkecil. 
Hal ini dilakukan demi terwujudnya kepedulian masyarakat akan pandemik yang belum usai. Sosialisasi serta edukasi pada masyarakat hingga unit terkecil sangat diperlukan, karena jika tiap unit paling kecil patuh pada protokol kesehatan, maka imbasnya dapat memberi pengaruh positif pada percepatan proses pemulihan kota Bogor dari penyebaran virus corona.
Keputusan perpanjangan PSBB ini bukan sekedar hasil diskusi dari para pejabat tersebut diatas, tetapi juga dari hasil kajian pakar epidemiologi. Bima melanjutkan bahwa penyebaran virus corona masih belum dapat dikendalikan, sehingga tatanan new normal masih belum dapat diberlakukan secepatnya.

Masa Berlaku PSBB Proporsional

Pemberlakuan PSBB proporsional belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Menurut Bima, hasil akhir akan segera diumumkan oleh tim epidemiologi, karena memang PSBB kali ini berbeda dengan PSBB tiga putaran sebelumnya. PSBB kota Bogor digelar sebanyak tiga kali, masing-masing berlaku selama 14 hari. Masa 14 hari tersebut merujuk pada masa inkubasi virus corona.
Saat ini, kota Bogor berada pada zona kuning. Namun, menurut Bima, perpanjangan PSBB dalam sebulan harus dapat menjadikan kota Bogor sebagai zona hijau. Tentu, lanjutnya, semua warga kota harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah kota dan juga propinsi.
Editor: Rahmi

0 Komentar