Diperpanjang 1 Bulan, Kota Bogor Berlakukan PSBB Proporsional Selama Transisi
Bogor,
5 Juni 2020 - PSBB atau pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor ternyata
diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh
Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor. Keputusan ini, menurut Bima, telah melalui
diskusi mendalam antara Pemerintah Kota Bogor dengan Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah. Rencana sebelumnya, Kota Bogor
masih belum mempertimbangkan apakah kota ini akan segera memberlakukan tatanan
hidup baru, atau meneruskan PSBB.
Berapa Lama PSBB Periode Baru?
Seperti
yang dikutip dari siaran pers secara daring dari kantor Pemkot Bogor, Bima
mengatakan bahwa, PSBB ini akan diberlakukan dalam waktu satu bulan.
Menurutnya, PSBB ini adalah PSBB proporsional.
Ia
melanjutkan bahwa kesepakatan ini merupakan keputusan terbaik di masa transisi,
dimana tatanan hidup baru masih belum dapat dimungkinkan. Namun demikian, PSBB
saat ini juga bersifat proporsional.
Hadir
pada rapat yang diselenggarakan di Balai kota Pemkot Bogor tersebut adalah
Wakil Wali Kota yakni Dedie A Rachim, serta beberapa anggota dewan legislatif
seperti Atang Trisnanto (Ketua DPRD kota Bogor), Ade Sarip Hidayat (Sekda Kota
Bogor), dan juga beberapa pimpinan OPD.
Turut
hadir pada rapat tersebut Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI, yakni Agus
Subiyanto, kemudian perwakilan dari kepolisian yakni Kapolresta Bogor, Kombes
Pol Hendri Fiuser, dan juga andim 0606
Kota Bogor, yaitu Kolonel Arm Teguh
Cahyadi. Selain dari pihak Pemkot Bogor dan perwakilan legislatif serta aparat
keamanan, hadir pula dalam rapat tersebut, Bambang Sutrisna sebagai Kepala
Kajari Bogor.
Perbedaan Penerapan PSBB
Bima
Arya menyatakan bahwa ada beberapa perbedaan dalam penerapan PSBB di kota Bogor
kali ini. Pelaksanaannya akan sedikit berbeda, jika dibandingkan dengan PSBB
yang pernah digelar pada bulan April dan Mei 2020 lalu.
Karena
itulah, PSBB ini bisa disebut sebagai PSBB proporsional yang juga dimaksudkan
sebagai masa transisi, sebelum kota Bogor akhirnya memberlakukan new normal.
Sebagai informasi, kota Bogor sudah memberlakukan PSBB selama tiga kali dalam
kurun waktu bulan April hingga Mei 2020.
Utamakan Aspek Edukasi
Secara
gamblang, Bima menjelaskan tentang aspek-aspek yang akan ditekankan dalam PSBB
proporsional ini. Pada masa transisi menyambut tatanan hidup baru, Kota Bogor
akan memberikan aspek edukasi yang lebih detail untuk tiap wilayah di unit
terkecil.
Hal ini dilakukan demi terwujudnya kepedulian masyarakat akan
pandemik yang belum usai. Sosialisasi serta edukasi pada masyarakat hingga unit
terkecil sangat diperlukan, karena jika tiap unit paling kecil patuh pada protokol
kesehatan, maka imbasnya dapat memberi pengaruh positif pada percepatan proses
pemulihan kota Bogor dari penyebaran virus corona.
Keputusan
perpanjangan PSBB ini bukan sekedar hasil diskusi dari para pejabat tersebut
diatas, tetapi juga dari hasil kajian pakar epidemiologi. Bima melanjutkan
bahwa penyebaran virus corona masih belum dapat dikendalikan, sehingga tatanan
new normal masih belum dapat diberlakukan secepatnya.
Masa Berlaku PSBB Proporsional
Pemberlakuan
PSBB proporsional belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Menurut Bima,
hasil akhir akan segera diumumkan oleh tim epidemiologi, karena memang PSBB
kali ini berbeda dengan PSBB tiga putaran sebelumnya. PSBB kota Bogor digelar
sebanyak tiga kali, masing-masing berlaku selama 14 hari. Masa 14 hari tersebut
merujuk pada masa inkubasi virus corona.
Saat
ini, kota Bogor berada pada zona kuning. Namun, menurut Bima, perpanjangan PSBB
dalam sebulan harus dapat menjadikan kota Bogor sebagai zona hijau. Tentu,
lanjutnya, semua warga kota harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan
yang ditentukan oleh pemerintah kota dan juga propinsi.
Editor: Rahmi
0 Komentar