Hati-Hati, Ada Detektif Corona di Kota Bogor!


Senin, 22 Juni 2020 - Deteksi aktif menjadi solusi terbaik untuk penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bogor. Status zona kuning mendorong Pemerintah Kota untuk terus berinovasi dalam langkah pencegahan sebaran virus corona. Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi dirasa masih belum cukup. Padahal, Kota Bogor bersiap untuk memberlakukan tatanan kehidupan baru atau new normal, sesegera mungkin.

Detektif atau Deteksi Aktif Diharapkan Efektif

Tim yang bergerak untuk deteksi aktif  atau lebih pas disebut ‘detektif’ ini menjadi inovasi dari Pemerintah Kota Bogor.  Tim ini menjadi senjata untuk dapat meningkatkan kemampuan pelacakan sebaran virus corona.

Pemrakarsa dari tim detektif ini adalah Wali Kota Bogor yaitu Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, tim detektif harus bekerja secara intensif. Karena itu, ia menjelaskan, bahwa tim detektif ini dibagi menjadi dua tim.  Tim pertama bertugas untuk melakukan pelacakan. Sedangkan tim kedua adalah tim pemantau.

Tugas penting dari tim detektif ini adalah untuk melacak penyebaran virus corona. Selain itu, tim ini juga harus melakukan pemantauan secara spesifik akan titik-titik penyebaran infeksi Covid-19.

Tugas Utama Masing-Masing Tim

Bima memaparkan tugas utama dari tim pelacak. Tugas tim ini adalah melacak warga Kota Bogor yang teridentifikasi sebagai penderita positif dari Covid-19. Tidak hanya itu, pemberian bantuan dalam bentuk masukan untuk langkah-langkah isolasi juga akan diberikan. Nantinya, tim pelacak ini akan menentukan juga beberapa orang dengan status orang dalam pantauan.

Tim pemantau nantinya akan memberikan pemantauan secara intensif, bagi mereka yang berstatus ODP atau mereka yang memutuskan untuk isolasi mandiri. Hal ini penting, karena adanya kecenderungan kluster keluarga karena status isolasi mandiri.

Pelaku isolasi mandiri dalam sebuah rumah perlu penanganan khusus, sehingga tidak menular kepada anggota rumah yang lain. Anggota dari tim pemantau wajib memastikan warga yang berada pada kategori orang dalam pemantauan, untuk menjalani isolasi selama empat belas hari.

Unsur Terkait Tim Pelacak dan Pemantau

Bima Arya memutuskan bahwa tim pelacak dan pemantau harus memiliki konektivitas langsung kepada masyarakat. Tentunya, unit Babinsa adalah pilihan yang tepat. Selain Babinsa, bhabinkamtibmas tentu harus dilibatkan.

Bhabinkamtibmas adalah unsur dari kepolisian. Perwakilan dari Polri ini akan ditempatkan di setiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia.  Selan Babinsa serta Bhabinkamtibmas, jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan juga dilibatkan.

Khusus untuk Kota Bogor, kata Bima, terdapat 370 petugas yang tergabung dalam tim detektif sebagai pelacak dan pemantau. Masing-masing kecamatan dan kelurahan menunjuk lima orang sebagai anggota tim detektif ini.  Namun, keseluruhan jumlah tim adalah 822 yang tersebar di Kota Bogor.

Meringankan Beban Puskesmas

Tim detektif ini dibentuk untuk meringankan beban dari tim medis di puskesmas. Menurut Bima, selama ini puskesmas sudah kewalahan, karena kegiatan rutin tetap harus dilaksanakan. Namun, tim medis untuk penyuluhan serta inspeksi ke tiap-tiap kelurahan belum dapat menjangkau semua wilayah.

Bima sangat mengharapkan efektivitas dari tim detektif ini. Pada dasarnya, Pemerintah Kota sudah mendeteksi episentrum penularan virus corona di Kota Bogor. Pertama, adalah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

Kedua adalah kantor dinas pemerintahan. Ketiga adalah pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar. Dan keempat adalah warga luar Kota Bogor yang berkunjung.  Bima mengatakan bahwa empat faktor tersebut di atas perlu pengetatan protokol kesehatan.

Keberadaan detektif menjadi salah satu langkah penting untuk tidak memperparah zona kuning. Bima berharap pula akan kesadaran masyarakat, dan tidak semata-mata mengandalkan aparat serta tim medis dalam mencegah penyebaran virus corona.

Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar