Hati-Hati, Ada Detektif Corona di Kota Bogor!
Senin, 22 Juni 2020 - Deteksi aktif menjadi solusi
terbaik untuk penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bogor. Status zona
kuning mendorong Pemerintah Kota untuk terus berinovasi dalam langkah
pencegahan sebaran virus corona. Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi dirasa
masih belum cukup. Padahal, Kota Bogor bersiap untuk memberlakukan tatanan
kehidupan baru atau new normal, sesegera mungkin.
Detektif atau Deteksi Aktif Diharapkan Efektif
Tim yang bergerak untuk deteksi
aktif atau lebih pas disebut ‘detektif’
ini menjadi inovasi dari Pemerintah Kota Bogor.
Tim ini menjadi senjata untuk dapat meningkatkan kemampuan pelacakan
sebaran virus corona.
Pemrakarsa dari tim detektif ini
adalah Wali Kota Bogor yaitu Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, tim detektif harus
bekerja secara intensif. Karena itu, ia menjelaskan, bahwa tim detektif ini
dibagi menjadi dua tim. Tim pertama
bertugas untuk melakukan pelacakan. Sedangkan tim kedua adalah tim pemantau.
Tugas penting dari tim detektif
ini adalah untuk melacak penyebaran virus corona. Selain itu, tim ini juga
harus melakukan pemantauan secara spesifik akan titik-titik penyebaran infeksi
Covid-19.
Tugas Utama Masing-Masing Tim
Bima memaparkan tugas utama dari
tim pelacak. Tugas tim ini adalah melacak warga Kota Bogor yang teridentifikasi
sebagai penderita positif dari Covid-19. Tidak hanya itu, pemberian bantuan
dalam bentuk masukan untuk langkah-langkah isolasi juga akan diberikan.
Nantinya, tim pelacak ini akan menentukan juga beberapa orang dengan status
orang dalam pantauan.
Tim pemantau nantinya akan
memberikan pemantauan secara intensif, bagi mereka yang berstatus ODP atau
mereka yang memutuskan untuk isolasi mandiri. Hal ini penting, karena adanya
kecenderungan kluster keluarga karena status isolasi mandiri.
Pelaku isolasi mandiri dalam
sebuah rumah perlu penanganan khusus, sehingga tidak menular kepada anggota
rumah yang lain. Anggota dari tim pemantau wajib memastikan warga yang berada
pada kategori orang dalam pemantauan, untuk menjalani isolasi selama empat belas
hari.
Unsur Terkait Tim Pelacak dan Pemantau
Bima Arya memutuskan bahwa tim
pelacak dan pemantau harus memiliki konektivitas langsung kepada masyarakat.
Tentunya, unit Babinsa adalah pilihan yang tepat. Selain Babinsa,
bhabinkamtibmas tentu harus dilibatkan.
Bhabinkamtibmas adalah unsur dari
kepolisian. Perwakilan dari Polri ini akan ditempatkan di setiap kecamatan di
seluruh wilayah Indonesia. Selan Babinsa
serta Bhabinkamtibmas, jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan juga
dilibatkan.
Khusus untuk Kota Bogor, kata
Bima, terdapat 370 petugas yang tergabung dalam tim detektif sebagai pelacak
dan pemantau. Masing-masing kecamatan dan kelurahan menunjuk lima orang sebagai
anggota tim detektif ini. Namun,
keseluruhan jumlah tim adalah 822 yang tersebar di Kota Bogor.
Meringankan Beban Puskesmas
Tim detektif ini dibentuk untuk
meringankan beban dari tim medis di puskesmas. Menurut Bima, selama ini
puskesmas sudah kewalahan, karena kegiatan rutin tetap harus dilaksanakan.
Namun, tim medis untuk penyuluhan serta inspeksi ke tiap-tiap kelurahan belum
dapat menjangkau semua wilayah.
Bima sangat mengharapkan
efektivitas dari tim detektif ini. Pada dasarnya, Pemerintah Kota sudah
mendeteksi episentrum penularan virus corona di Kota Bogor. Pertama, adalah
fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
Kedua adalah kantor dinas
pemerintahan. Ketiga adalah pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar. Dan
keempat adalah warga luar Kota Bogor yang berkunjung. Bima mengatakan bahwa empat faktor tersebut
di atas perlu pengetatan protokol kesehatan.
Keberadaan detektif menjadi salah
satu langkah penting untuk tidak memperparah zona kuning. Bima berharap pula
akan kesadaran masyarakat, dan tidak semata-mata mengandalkan aparat serta tim
medis dalam mencegah penyebaran virus corona.
Editor: Shara Nurrahmi
0 Komentar