Pejabat Disdik Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS


Bogor 23 Juni 2020 - Kejaksaan Negeri Bogor tengah memeriksa empat pejabat Pejabat dari Dinas Pendidikan. Hal ini terkait dengan dugaan penggelapan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS.   Saat ini, proses pemeriksaan masih pada pemeriksaan para saksi. Saksi untuk kasus dugaan penggelapan BOS, masih diteruskan sejak 22 Juni 2020.  

Titik Terang Dari Informasi Para Saksi

Pihak Kejari berharap akan mendapat titik terang dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil pada hari Senin kemarin. Para saksi tersebut adalah kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin;  Maman Suherman, Kepala Bidang Sekolah Dasar;  Jajang Koswara serta Warni sebagai Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bogor. 

Para saksi tersebut adalah para pihak yang mengetahui detail tentang penyaluran dana BOS, dari Dinas Pendidikan pusat, hingga ke sekolah dasar dan menengah di seluruh Kota Bogor. Pihak dari Kejari, Rade Satia Parsaoran, mengatakan bahwa empat saksi tersebut telah diperiksa.  Kasi Tindak Pidana Khusus dari Kejari Kota Bogor tersebut mengatakan bahwa informasi dari mereka dapat menjadi petunjuk penting untuk melacak dugaan penyelewengan dana bantuan untuk para siswa SD hingga SMA di Kota Bogor.

 Rade berujar bahwa proses yang sudah ditindaklanjuti oleh Korp Adhyaksa diharapkan cepat selesai. Ia mengatakan bahwa proses pemeriksaan terus dilakukan. Saat ini, proses masih pada tahapan pengumpulan data dan bukti untuk kasus penggelapan dana BOS ini.

Kerugian Negara dan Kalkulasinya

Kasus ini mencuat saat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penjelasan tentang dugaan kerugian dari keuangan negara. Hal ini memicu Kejari Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan, terkait dengan masalah ini.

Menurutnya, data tentang dugaan penggelapan dana BOS masih akan terus diselidiki, sehingga ada titik terang, sebelum dimulainya tahun ajaran baru 202/2021.

Libatkan Empat Puluh Saksi Tambahan

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Kota Bogor juga mengumpulkan beberapa saksi. Total keseluruhan dari saksi tersebut adalah kurang lebih empat puluh orang. Mereka akan memberikan keterangan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk kegiatan rutin sekolah.

Kegiatan terkait adalah Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester serta beberapa ujian uji coba (try out) dari para siswa yang duduk di tingkat akhir SD hingga SMA. Selain itu, penggunaan dana BOS yang diduga digelapkan adalah dana yang dikucurkan sejak ujian sekolah di tahun 2017 hingga 2019.

Saksi-saksi yang nantinya akan dipanggil masih belum dapat dibeberkan kepada publik. Nantinya, menurut Rade, pemeriksaan saksi bisa saja bertambah. Jumlah saksi akan menyesuaikan dengan para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Nantinya, keterangan dari para saksi selanjutnya dapat memudahkan pihak penyelidik, untuk dapat meneruskan penyelidikan kasus korupsi dana pendidikan di Kota Bogor.

Rade mengatakan bahwa pemeriksaan kepada para saksi yang sudah ditetapkan akan dilakukan secara kontinyu. Hal ini dilakukan untuk kelengkapan data yang diperlukan. Selain itu, informasi saksi juga dapat menjadi petunjuk untuk mencari barang bukti. Tanpa bukti-bukti kuat, tentu Kejari tidak dapat melakukan proses lebih lanjut. Rade mengaku tidak menemui kesulitan hingga saat ini, karena semua saksi telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan.

Sebagai tambahan informasi, kasus ini sudah mencuat sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu. Pemeriksaan juga sudah mulai dilakukan hingga saat ini. Diharapkan, tersangka dari kasus ini dapat benar-benar terungkap segera, karena penggelapan dana sudah terjadi sejak 2017 silam.


Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar