Pejabat Disdik Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS
Bogor 23 Juni 2020 - Kejaksaan
Negeri Bogor tengah memeriksa empat pejabat Pejabat dari Dinas Pendidikan. Hal
ini terkait dengan dugaan penggelapan dana bantuan operasional sekolah atau
dana BOS. Saat ini, proses pemeriksaan masih pada pemeriksaan para
saksi. Saksi untuk kasus dugaan penggelapan BOS, masih diteruskan sejak 22 Juni
2020.
Titik Terang Dari Informasi Para Saksi
Pihak Kejari berharap akan mendapat
titik terang dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil pada hari Senin
kemarin. Para saksi tersebut adalah kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor,
Fachrudin; Maman Suherman, Kepala Bidang Sekolah Dasar; Jajang
Koswara serta Warni sebagai Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Dinas Pendidikan
Kota Bogor.
Para saksi tersebut adalah para
pihak yang mengetahui detail tentang penyaluran dana BOS, dari Dinas Pendidikan
pusat, hingga ke sekolah dasar dan menengah di seluruh Kota Bogor. Pihak dari
Kejari, Rade Satia Parsaoran, mengatakan bahwa empat saksi tersebut telah
diperiksa. Kasi Tindak Pidana Khusus dari Kejari Kota Bogor tersebut
mengatakan bahwa informasi dari mereka dapat menjadi petunjuk penting untuk
melacak dugaan penyelewengan dana bantuan untuk para siswa SD hingga SMA di
Kota Bogor.
Rade berujar bahwa proses
yang sudah ditindaklanjuti oleh Korp Adhyaksa diharapkan cepat selesai. Ia
mengatakan bahwa proses pemeriksaan terus dilakukan. Saat ini, proses masih
pada tahapan pengumpulan data dan bukti untuk kasus penggelapan dana BOS ini.
Kerugian Negara dan Kalkulasinya
Kasus ini mencuat saat
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan
penjelasan tentang dugaan kerugian dari keuangan negara. Hal ini memicu Kejari
Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan, terkait dengan masalah ini.
Menurutnya, data tentang dugaan
penggelapan dana BOS masih akan terus diselidiki, sehingga ada titik terang,
sebelum dimulainya tahun ajaran baru 202/2021.
Libatkan Empat Puluh Saksi Tambahan
Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Kota
Bogor juga mengumpulkan beberapa saksi. Total keseluruhan dari saksi tersebut
adalah kurang lebih empat puluh orang. Mereka akan memberikan keterangan
tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk kegiatan rutin
sekolah.
Kegiatan terkait adalah Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester serta beberapa ujian uji coba
(try out) dari para siswa yang duduk di tingkat akhir SD hingga SMA. Selain
itu, penggunaan dana BOS yang diduga digelapkan adalah dana yang dikucurkan
sejak ujian sekolah di tahun 2017 hingga 2019.
Saksi-saksi yang nantinya akan
dipanggil masih belum dapat dibeberkan kepada publik. Nantinya, menurut Rade,
pemeriksaan saksi bisa saja bertambah. Jumlah saksi akan menyesuaikan dengan
para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Nantinya, keterangan dari para
saksi selanjutnya dapat memudahkan pihak penyelidik, untuk dapat meneruskan
penyelidikan kasus korupsi dana pendidikan di Kota Bogor.
Rade mengatakan bahwa pemeriksaan
kepada para saksi yang sudah ditetapkan akan dilakukan secara kontinyu. Hal ini
dilakukan untuk kelengkapan data yang diperlukan. Selain itu, informasi saksi
juga dapat menjadi petunjuk untuk mencari barang bukti. Tanpa bukti-bukti kuat,
tentu Kejari tidak dapat melakukan proses lebih lanjut. Rade mengaku tidak
menemui kesulitan hingga saat ini, karena semua saksi telah bersikap kooperatif
selama proses penyelidikan.
Sebagai tambahan informasi, kasus
ini sudah mencuat sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu. Pemeriksaan juga
sudah mulai dilakukan hingga saat ini. Diharapkan, tersangka dari kasus ini
dapat benar-benar terungkap segera, karena penggelapan dana sudah terjadi sejak
2017 silam.
Editor: Shara Nurrahmi
0 Komentar