Program Triple Untung Tetap Berlaku Hingga Akhir Juli 2020
Bogor, 6 Juni 2020 – Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor mengalihkan sebagian
aktivitas layanannya ke layanan Samsat Keliling (Samling), yang dipusatkan di
area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, sejak Rabu (3/6/2020).
Hal tersebut dilakukan lantaran kantor
Samsat Kota Bogor yang terletak di Jalan Ir. Juanda dipenuhi oleh ratusan wajib pajak.
“Kami mengalihkan layanan ke tempat terbuka karena dikhawatirkan
terjadinya penularan Covid-19,” ungkap Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat kepada
Samsat Kota Bogor Rendy Supriyatna, di Bogor, Jumat (5/6/2020).
Tingginya minat warga untuk membayar pajak kendaraan
bermotor (PKB) ini disebabkan oleh beredarnya informasi bahwa program Triple Untung (program keringanan
pajak yang membebaskan denda PKB) akan segera berakhir.
Misalnya seperti alasan yang dilontarkan oleh Abdul Haris,
salah seorang wajib pajak asal Ciomas yang rela mengantre sejak pukul 08:00-11:00
WIB untuk membayar pajak kendaraannya.
“Habis, jam sebelas loket sudah tutup. Tak terima lagi
pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran
pajak,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Marni Handayani, warga Rancamaya,
Bogor Selatan yang mendapat informasi bahwa program Triple Untung Samsat Kota Bogor akan berakhir hari ini.
“Informasinya bebas denda hari ini terakhir, makanya sejak
pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor,” ujarnya.
Namun, Rendy memastikan bahwa program Triple Untung masih akan tetap berlaku hingga akhir Juli 2020.
Adapun program tersebut tidak hanya menggratiskan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga turut memberikan kemudahan bagi
wajib pajak dengan membebankan denda keterlambatan pembayaran PKB.
“Intinya, program ini ingin mengoptimalkan potensi
Pendapatan Asli Daerah dari BBNKB, sehingga
pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan,” pungkas
Rendy.
Editor: Nala
0 Komentar