Program Triple Untung Tetap Berlaku Hingga Akhir Juli 2020




Bogor, 6 Juni 2020 – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor mengalihkan sebagian aktivitas layanannya ke layanan Samsat Keliling (Samling), yang dipusatkan di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, sejak Rabu (3/6/2020).

Hal tersebut dilakukan lantaran kantor Samsat Kota Bogor yang terletak di Jalan Ir. Juanda dipenuhi oleh ratusan wajib pajak.

“Kami mengalihkan layanan ke tempat terbuka karena dik­hawatirkan terjadinya penu­laran Covid-19,” ungkap Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat kepada Samsat Kota Bogor Rendy Supriyatna, di Bogor, Jumat (5/6/2020).

Tingginya minat warga untuk mem­bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ini disebabkan oleh beredarnya informasi bahwa program Triple Untung (program keringanan pajak yang membebaskan denda PKB) akan segera berakhir.

Misalnya seperti alasan yang dilontarkan oleh Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas yang rela mengantre sejak pukul 08:00-11:00 WIB untuk membayar pajak kendaraannya.

“Habis, jam sebelas loket sudah tutup. Tak terima lagi pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran pa­jak,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marni Handayani, warga Ran­camaya, Bogor Selatan yang mendapat informasi bahwa program Triple Untung Sam­sat Kota Bogor akan berakhir hari ini.

“Informasinya bebas denda hari ini terakhir, maka­nya sejak pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor,” ujarnya.

Namun, Rendy memastikan bahwa program Triple Untung masih akan tetap berlaku hingga akhir Juli 2020.

Adapun program tersebut tidak hanya menggratiskan Bea Balik Nama Ken­daraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga turut memberi­kan kemudahan bagi wajib pajak dengan membebankan denda keterlambatan pembayaran PKB.

“Intinya, pro­gram ini ingin mengoptimal­kan potensi Pendapatan Asli Daerah dari BBNKB, sehingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan,” pungkas Rendy.


Editor: Nala

0 Komentar