Kenaikan Tingkat Kasus Positif Kota Bogor Berubah Menjadi Zona Oranye


Bogor 21 Juli 2020 - Dengan adanya COVID-19 membuat seluruh petugas kesehatan dan bagian-bagian terkait harus melakukan pengecekan grafik kasus positif secara rutin. Setelah terakhir dilihat hasilnya, ternyata Kota Bogor kembali mengalami kenaikan. Padahal, sebelumnya daerah yang dijuluki dengan kota hujan ini sudah berada di zona kuning dimana artinya sudah memiliki risiko cukup rendah. 

Melihat keadaan yang kembali memburuk, membuat pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk memperingatkan seluruh warganya agar mau mematuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah. Jika tidak begitu, kondisi akan terus meningkat dan tidak menutup kemungkinan masuk ke dalam zona merah yang artinya risiko tinggi atau berbahaya.

Merujuk Pemeringkatan Gugus Tugas Nasional Selama Periode 6

Selama periode 6 hingga 12 JUli 2020, Gugus Tugas Nasional terus melakukan pengawasan yang bersamaan dengan adanya pengumuman di daerah Bogor bahwa terjadi peningkatan kasus positif. Dimana setelah ditelusuri, penularan virus berasal dari luar daerah atau imported case.

Namun, pada kondisi ini tidak hanya Kota Bogor saja yang berada pada zona tersebut. Melainkan ada beberapa kota lainnya seperti Bekasi, Bandung, Cimahi dan Depok. Artinya, sebagian wilayah yang berada di Provinsi Jawa Barat berstatus zona oranye atau sedang. Namun, jika dilihat secara keseluruhan mulai tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2020 wilayah tersebut mulai mengalami penurunan dan tidak terlalu parah dari waktu-waktu sebelumnya. 

Melihat keadaan seperti ini, Ridwan Kamil menyatakan bahwa daerah Jawa Barat bagian tengah menghitung tingkat kewaspadaannya pada tingkat kecamatan untuk menetapkan aturan PSBB. Selain itu, ia menambahkan bahwa adanya peningkatan di daerah kecamatan membuat timbulnya keputusan bahwa hanya wilayah zona hijau saja yang diperbolehkan untuk  melanjutkan kegiatan belajar mengajar.

 Lima Daerah Di Jawa Barat Berstatus Zona Oranye

Lima daerah dengan status sedang ini mampu menunjukkan bahwa indikasi terjadinya penyebaran virus SARS-CoV-2 terjadi dengan pola yang dapat diketahui dengan mudah. Tak lupa, Kamil memerintahkan kepada para Kepolisian Daerah Jabar agar terus memperhatikan dan tetap waspada terhadap potensi wilayah perbatasan di Jawa Barat terutama Pantura yang menjadi lintasan dari beberapa daerah lainnya.

Untuk salah satu tindakan tegas dari pemerintahan daerah Jawa Barat, membuat keputusan denda kepada warga yang tidak menggunakan masker semakin diketatkan. Tidak hanya untuk melindungi orang lain yang ada di lingkungan sekitar, tapi ini juga bentuk dari protokol kesehatan yang sebenarnya sudah sejak lama ditetapkan.

Menggunakan Masker Menjadi Salah Satu Protokol Kesehatan

Namun, sayangnya masih banyak masyarakat meremehkan disiplin tentang penggunaan masker ketika keluar rumah. Karena, jika tidak dikenakan denda maka penularan akan meningkat lebih cepat. Sudah banyak ditemui di tempat-tempat umum untuk peringatan penggunaan masker, bahkan hampir semua daerah sudah menerapkan tiang masker bagi pengguna motor dan mobil. 

Selain itu, tempat seperti bank, rumah sakit dan tempat makan masih melakukan pengecekan suhu ketika sebelum  memasuki ruangan. Tidak ketinggalan dengan jarak duduk dimana kursi diberikan jarak dan diberi tanda bagi tempat yang tidak boleh ditempati. 

Semua penanganan ini diharapkan bisa diterapkan oleh semua warga agar tidak sampai terjadi peningkatan dan membuat semakin banyak orang yang positif. Tapi, sayangnya beberapa orang masih saja yang tidak peduli dan menganggap remeh semua aturan protokol kesehatan meskipun sudah ditetapkan.

Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar