Bogor Jadi Sarang Ganja Selundupan dari Bandar Narkoba Aceh


Bogor, 9 Juli 2020 - Peredaran narkoba seolah tidak ada habisnya. Ternyata, saat ini kota dan kabupaten Bogor menjadi surga bagi para penyelundup narkoba. Hal ini tentu tidak dapat disangka, karena bandar narkoba tersebut berasal dari Aceh.  Tepatnya, bandar ganja dari Aceh menjadikan Bogor sebagai sarang selundupan narkoba. 

Yang lebih mengejutkan adalah ditemukannya beberapa pengedar yang masih di bawah umur. Hal ini tentu menjadi masalah serius, bukan hanya Kota dan Kabupaten Bogor, tetapi juga seluruh wilayah di Indonesia. Saat ini, penyelidikan intensif sedang dilakukan oleh jajaran satuan narkoba Polres Bogor, tentang jaringan yang mungkin sudah tersebar luas. 

Satuan Narkoba Kepolisian Resort Bogor Tangkap Bandar Ganja

Satuan Narkoba Polres Bogor telah menangkap para bandar tersebut, berikut dengan barang bukti. Barang bukti yang berhasil dibawa oleh Satnarkoba adalah 11,8 gram tembakau gorila, 70,39 gram sabu, serta 16,2 kilogram ganja. Semua barang bukti tersebut diamankan oleh jajaran Satnarkoba setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh. 

Proses penangkapan tersebut memang bukan tanpa usaha penyelidikan secara intensif. Pasalnya, para bandar narkoba berupaya untuk menyelundupkan barang, dengan berbagai cara.  Pihak Satnarkoba menyatakan bahwa pasukan anjing pelacak mereka dapat mendeteksi keberadaan ganja dan narkoba tersebut, meskipun para bandar menggunakan minyak gosok. Penggunaan minyak gosok ini diharapkan dapat mengelabui anjing pelacak, meski upaya ini gagal.

Pada 8 Juli 2020, AKBP Roland  Ronaldy menyatakan bahwa hal seperti ini merupakan modus baru. Kapolres Bogor ini mengatakan bahwa para pelaku sudah mengakui bahwa barang bukti tersebut mereka dapatkan dari para bandar dari Aceh. 

Menurut Roland, para pelaku telah mengakui bahwa barang bukti tersebut telah dikemas sedemikian rupa, sehingga dapat mengelabui petugas.  Para pelaku menceritakan secara detail,bahwa barang bukti berupa narkoba, ganja dan tembakau gorilla tersebut dimasukkan ke pipa paralon. Pipa tersebut dilumuri dengan minyak gosok. Namun, hidung anjing pelacak terlalu tajam untuk dikelabui manusia. 

Secara tegas, Roland mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Ia yakin bahwa peredaran narkoba masih ada di kawasan Bogor, dan ia berkomitmen secara kontinyu untuk memberantasnya. Ia menjamin bahwa pengedaran narkoba tidak akan diberi ruang di kawasan Bogor.  Ia meyakini bahwa jaringan narkoba masih ada dan tidak hanya beroperasi di kawasan Bogor, tetapi juga di kota dan kabupaten yang berbatasan dengan Kota serta Kabupaten Bogor.

Anak-Anak Terlibat Pengedaran Narkoba

Seperti sempat diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Bogor ternyata sangat gencar. Bahkan, anak-anak pun terlibat di dalamnya. Satnarkoba Polres Bogor sempat menangkap beberapa remaja berusia belasan tahun. Mereka terlibat dalam jaringan mafia narkoba yang sedang merajalela di Bogor. Para remaja tersebut diringkus di kawasan Caringin, di Kabupaten Bogor. Tentu penangkapan ini sekaligus dengan barang bukti dari polisi. Para polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 578 gram. Mereka ditangkap pada 6 Juli 2020. 

Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor juga meringkus beberapa bandar narkoba di awal Juli 2020. Mereka menangkap kurang lebih 19 orang yang terduga sebagai pengedar. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 11,8 gram tembakau sintetis, 70,39 gram sabu-sabu serta 16,2 kilogram ganja.

Penyelidikan sudah dilakukan oleh jajaran satnarkoba Polres Bogor sejak Juni 2020. Roland mengatakan bahwa kurang lebih ada lima belas kasus terkait dengan psikotropika serta narkotika. 


Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar