Polisi Selidiki Kebakaran Pangkalan Kayu di Bogor



Polsek Sukaraja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai kejadian Kebakaran di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Bogor, yang menimpa sebuah tempat pangkalan kayu Minggu (26/7/2020) malam.


Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati mengatakan akibat kebakaran pemilik pangkalan kayu mengalami kerugian materil sekitar Rp800.000.000.


"Dua unit mobil truk colt diesel dan 1 unit mobil pickup ikut hangus terbakar. Saat ini kami lakukan olah TKP," katanya, Senin (27/7/2020). 


Dia mengatakan hingga saat ini total sebanyak 5 orang saksi telah diminta keterangannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di TKP diduga kebakaran tersebut dipicu karena adanya konsleting arus listrik.


Kejadian kebakaran bermula ketika saksi berinisial B dan F yang sedang berada di minimarket yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian sedang bermain gadget, dikejutkan dengan adanya percikan api di bawah gubuk pangkalan kayu milik Zaenal.


Mengetahui adanya percikan api tersebut kemudian dua pemuda yang tengah asyik bermain gadget tersebut sontak berlari memberitahu warga lainnya untuk sama-sama mematikan api.


"Setelah tahu adanya info kebakaran tersebut kami kemudian langsung menuju lokasi bersama dengan pihak Desa memadamkan kobaran api di Pangkalan Kayu tersebut," kata Ari. 


Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dan satu tim dari BPBD Kabupaten Bogor turut diterjunkan dalam proses pemadaman kebakaran ini. 


"Ada 4 unit mobil Pemadam Kebakaran dan Tim dari BPBD yang diterjunkan memadamkan api.  Pada jam 00.25 WIB kami bersama berhasil memadamkan api," kata Ari.

Sumber : Ayobandung


0 Komentar