Razia Patuh Kendaraan Mulai 23 Juli Kamis Depan

Bagi warga Kabupaten Bogor yang berkendara di jalan raya, pastikan kelengkapan berkendara anda.

Pasalnya, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2020 mulai pekan depan Kamis 23 Juli 2020, sampai 5 Agustus 2020.

Termasuk di wilayah hukum polres Bogor. Untuk itu bagi anda yang berkendaraan di jalan raya persiapan kelengkapan kendaraan anda, mulai dari surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, kelayakan kendaraan hingga protokol kesehatan menggunakan masker.

“Betul, jadi para pengendara harus mematuhi aturan yang ada. Termasuk menggunakan masker saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, kepada radarbogor.id Rabu (15/7/2020).

Lebih lanjut AKP Fitra Zuanda menegaskan, akan memberikan penilangan kepada pengendara yang tak mengindahkan protokol kesehatan saat berkendara.

“Akan dilakukan penilangan secara humanis dan mengedepankan imbauan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” tukasnya. 

Referensi: Radar Bogor

0 Komentar