Seperti Apa Wisata Kebun Raya II

Rencana membuat Kebun Raya II dengan memanfaatkan hutan penelitian Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih cukup panjang. Betapa tidak, seabrek persiapan harus dipikirkan, mulai dari mengintegrasikan perencanaan pembangunan, penataan kawasan, dan juga penganggaran.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, proses panjang itu bukan tidak mungkin tetap dapat diwujudkan di masa depan. Dedie optimistis dapat mewujudkan Kebun Raya II usai bertemu dengan KLHK. "Jadi ini sudah mendekati. Sudah ada keinginan. Beda kalo kita ngomong, kita mau jadikan Gunung Salak sebagai kawasan perkantoran misalnya," kata Dedie saat berbincang di ruang kerjanya, Kamis (2/7).

Kedua belah pihak, baik Pemkot Bogor dan KLHK saling memaparkan rencana pengembangan wilayah. KLHK merencanakan untuk mengkomersialkan Hutan Penelitian Cifor yang berada di Kecamatan Bogor Barat itu.

Pengembangan tersebut, satu paket dengan rencana membuat laboratorium ulat sutra. Dengan begitu, daya tarik wisata bukan hanya sebatas melihat hutan wisata seluas 52 hektare, tetapi juga melihat atraksi wisata proses pembuatan kain sutra dari ulat bulu hingga menjadi produk kain.

Sementara, dari pihak Pemkot Bogor, memaparkan sejumlah perencanaan. Selain mengembangkan wisata Situ Gede yang tak jauh dari Hutan Penelitian Cifor, Pemkot Bogor juga merencanakan untuk menata Terminal Bubulak yang saat ini sedang rusak dan tak terawat. Terminal dengan luas lahan 8 hektar yang bersebelahan dengan Jalan Cifor itu, akan dibagi menjadi dua bagian.

Pertama untuk mangkalnya bus maupun angkot. Bagian kedua, akan dibangun sebuah gedung kesenian untuk menunjang kawasan daya tarik wisatawan.

"Di internal pemkot masih melilah, (bagian) mana yang nantinya dikelola Diparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan mana yang Dishub (Dinas Perhubungan)," katanya.

Sebelum mewujudkan itu, yang menjadi perhatian bersama yakni, Jalan Cifor sepanjang 1,9 Kilometer (Km) dengan luas 30 meter. Pasalnya dari luas 30 meter jalan itu, hanya 8 meter di aspal, 11 meter di sisi kiri dan kanan yang dulunya telah ditata kini telah ditumbuhi pepohonan dan dihuni oleh bagunan pedagang yang ilegal, mulai dari warung kopi, pedagang, bengkel hingga buah-buahan.

"Kemudian kami menyampaikan (ke KLHK) dari pada repot-repot serahkan ke kami saja. Kan itu jalan publik. Itu bukan hanya ke Cifor tapi ke Situ Gede. Nah, mangkanya kita minta, nanti kami yang menata," ungkap Dedie.

Untuk menata itu masih diperlukan proses serah terima aset milik negara berupa Jalan Cifor dalam bentuk pinjam pakai maupun hibah. Pengalihan aset itu harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Jika proses serah terima aset itu rampung, Pemkot Bogor akan menyulap sebagaian jalan itu sebagai jalur pedestarian. Terlebih, 2.100 pohon yang telah tumbuh di Jalan Cifor dapat diklaim sebagai ruang terbuka hijau.

"Mangkanya serahakan saja pada pemkot. Karena kan kita ada anggarannya. Pemkot tinggal membuat skala prioritas, kalo sudah jelas, dihibahkan Insayallah tahun depan bisa terintegrasi dengan Situ Gede," paparnya.

Dijadikannya Hutan Penelitian Cifor sebagai Kebun Raya II dipastikan tak memberikan retribusi pada Pemkot Bogor. Namun, setidaknya akan ada multiplayer efek dengan banyaknya jumlah wisatawan yang akan datang ke Kota Bogor.

"Masyarakat juga bisa menikmati. Saat ini, orang olahraga mayoritas di (pedestarian) Kebun Raya Bogor, tapi kalo ada Kebun Raya II bisa terpecah di sana. Wisatawan juga datang kan," kata Dedie.

Komisi III DPRD Kota Bogor Zainul Muttaqin menyatakan dukungannya untuk menjadikan Hutan Penelitian Cifor menjadi Kebun Raya II agar dapat meningkatkan kunjungan wisatawan. Namun, ia mengingatkan, ekosistem di hutan itu harus dijamin tetap terjaga.

"Karena Hutan Cifor itu dalam Peraturan Daerah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah) itu hutan lindung, dilindungi," jelas Zainul.

Mengenai pinjam maupun hibah jalan, Ia meminta, Pemkot Bogor terus mengintensifkan komunikasi dengan KLHK. Zainul berharap, KLHK dapat segera menyerahkan jalan itu untuk selanjutnya dapat dilakukan penataan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, Pemkot Bogor harus dapat mensosialisasikan program penataan Jalan Cifor kepada para PKL yang menempati lahan itu. Pasalnya, Ia mengkritisi, Pemkot Bogor acapkali lemah dalam proses penataan PKL. Terlebih, Zainul yang juga dapil Bogor Barat itu menyebut, para PKL di area itu telah berpuluh-puluh tahun berjualan di pinggiran Jalan Cifor.

"Jadi harus dikonsepkan secara matang. Tak usah digusur, kalo bisa hanya perlu ditata mereka ini," urainya.

Sumber: republika

0 Komentar