Kena Sanksi Masal! 87 Orang Olahraga di Pakansari Tak Memakai Masker

Bogor, 31 Agustus 2020 - Lagi-lagi masyarakat tak sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini. Misalnya di Kabupaten Bogor, Satpol PP menemukan sekitar 87 orang tidak menggunakan masker ketika berolahraga di hari Minggu kemarin (30/8/2020). Lokasi tersebut tepat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor yang sejak dulu memang dijadikan lokasi olahraga atau biasa disebut Car Free Day (CFD).

Ketika melihat masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Satpol PP memutuskan untuk memberikan hukuman yang sedikit ringan. Salah satu tujuannya adalah memberikan pengertian dengan baik kepada masyarakat terlebih dahulu. Tapi, jika sudah diberi pengertian seperti ini masih mengulangi tidak memakai masker maka akan dikenakan sanksi lebih berat. 

Para Pelanggar Protokol Kesehatan Dikenai Sanksi Sosial

Sanksi pertama kali yang diberikan oleh Satpol PP kepada 87 orang yang berolahraga di Pakansari adalah sanksi sosial. Hukuman tersebut berupa push up, menyanyikan lagu nasional, dan membersihkan sampah di sekitar Stadion Pakansari. Sebenarnya, tidak masalh jika masyarakat ingin menjalankan aktivitas olahraga di tempat umum.

Asalkan, mereka mau mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjauhi kerumunan. Tapi, sayangnya pihak berwajib seperti Satpol PP yang mengawasi banyak menemukan orang tak mengenakan masker. Padahal, sebenarnya protokol tersebut sudah disadarkan sejak adanya COVID-19.

Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Meskipun klaster penularan di Kabupaten Bogor sudah jelas tinggi, tapi sayangnya masyarakat tetap kurang sadar akan pentingnya masker. Terlebih Kota Bogor pun juga sama berada di zona merah. Hal ini seharusnya jadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sampai meremehkan pentingnya masker. Apalagi sebenarnya kegunaan dari salah satu protokol terpenting ini untuk menghindarkan diri dari penularan. 

Mungkin salah satu faktor penyebab banyaknya masyarakat yang menganggap remeh adalah mengira bahwa COVID-19 sudah tak lagi meningkat. Nah, karena pemikiran seperti inilah pihak petugas kesehatan dan berwajib seperti TNI, Polisi serta Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat. 

Para Pihak Berwajib Akan Gencar Menindak Masyarakat

Karena memang dirasa masih banyak masyarakat sudah tidak begitu memikirkan protokol kesehatan, semua pihak berwajib siap memberikan peringatan secara terus-menerus. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja. Melainkan semua masyarakat luas agar bisa bersama-sama memutuskan rantai penularan. 

Semua orang tidak bisa menganggap penyebaran virus ini remeh, karena sudah sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini COVID-19 menghantui masyarakat. Akibatnya, berbagai sektor terpaksa harus dihentikan karena memang tidak memungkinkan untuk tetap menjalankannya di masa pandemi.

Meskipun sudah diberlakukan new normal, seluruh masyarakat tetap harus berhati-hati. Karena, seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah yang sebelumnya bukan zona merah, tapi ketika masuk new normal justru mengalami peningkatan pasien positif.

Tak Hanya Soal Masker Upaya untuk Mengurangi Penyebaran COVID-19

Jika membicarakan soal protokol kesehatan Covid-19, tak hanya masker saja yang menjadi aturan. Tapi terdapat beberapa aturan lainnya, seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan setelah menyentuh sesuatu terutama uang, tidak bersalaman dengan orang lain, dan masih banyak lagi. 

Nah, semua protokol kesehatan tersebut sudah jelas harus diterapkan oleh semua orang. Terutama yang sudah mulai melakukan aktivitas di luar seperti bekerja. Jadi, mari menjaga kesehatan diri dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikampanyekan oleh petugas kesehatan. 

Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar