Tidak Kenakan Masker, Puluhan Sopir Angkot Dihukum Push Up

Bogor, 26 Agustus 2020 - Pada situasi saat ini mengikuti protokol kesehatan di tempat umum adalah hal yang utama. Salah satunya adalah dengan mengenakan masker. Itulah mengapa untuk saat ini banyak razia masker, karena ternyata masih banyak masyarakat yang menganggap protokol kesehatan remeh. Salah satunya razia yang diadakan di Jalan Pahlawan, Kota Bogor pada Selasa (25/8/2020). 

Puluhan masyarakat didapati tidak mengenakan masker ketika melintas di jalan umum. Padahal pihak berwajib merasa sudah berulang kali menghimbau agar tetap mentaati protokol kesehatan. Hal ini tentu membuat mereka harus dihukum dan diberi pengertian betapa pentingnya masker di tempat umum. 

Razia yang Digelar di Depan Taman Makam Pahlawan Kota Bogor

Salah satu titik lokasi digelarnya razia di Kota Bogor adalah di depan Taman Makam Pahlawan (TMP). Operasi penegakan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Bogor. Sasaran utamanya adalah pengendara motor, mobil dan sopir angkot. Pada razia ini, Satpol PP mendapati puluhan sopir angkot dan pengguna jalan lainnya yang tidak mengenakan masker.

Dengan banyaknya masyarakat yang tidak mentaati peraturan, akhirnya mereka dibawa ke halaman TMP untuk diberi hukuman dan didata identitasnya. Hukuman tersebut berupa push up hingga menyapu jalanan. Hal ini harus dilakukan agar mereka merasa jera dan paham bahwa memang untuk saat ini menjaga diri dapat mengurangi penyebaran COVID-19.

Pelanggar Masker Didominasi Pengendara Mobil

Setelah didata banyaknya masyarakat yang melanggar, ternyata pelanggar yang mendominasi adalah pengendara mobil. Mungkin mereka menganggap bahwa memakai atau tidaknya mereka tak akan berpengaruh. Padahal, bagaimanapun ketika keluar rumah harus mengenakan masker terutama sopir angkot yang berinteraksi langsung dengan orang banyak. 

Sebagian besar dari mereka beralasan bahwa lupa membawa masker dan beberapa lainnya menganggap bahwa situasi sudah kembali normal. Dengan demikian, mereka beranggapan bahwa tidak perlu lagi mengenakan masker ketika keluar rumah. Padahal, meskipun sudah diberlakukannya new normal bukan berarti kembali ke situasi normal. Melainkan memulai kebiasan-kebiasan baru dengan mentaati protokol kesehatan.

Pelanggar Tidak Akan Menganggap Remeh Masker Kedepannya

Salah satu pelanggar mengatakan bahwa dirinya tidak akan menganggap remeh masker untuk kedepannya. Hal ini dibarengi dengan penjelasan dan pengertian yang disampaikan oleh Satpol PP. Karena, situasi tak akan kembali normal jika masyarakat tidak mau bersama-sama menjaga kesehatan untuk melawan penyebaran virus corona. 

Bagi pengguna motor, tidak hanya diwajibkan untuk mengenakan masker saja. Melainkan juga memakai sarung tangan ketika berkendara. Dengan cara seperti ini, peluang menurunnya penyebaran semakin besar. Mengingat di beberapa daerah seperti ini masih mengalami peningkatan jumlah kasus positif mencapai puluhan bahkan ratusan. 

Petugas Tidak Langsung Memberikan Sanksi Denda

Untuk razia ini, petugas memang tidak langsung memberikan sanksi berupa denda. Tapi dengan hukuman-hukuman kecil seperti bagi anak remaja menyapu jalanan dengan menyebutkan Pancasila secara lengkap. Mungkin di razia kali ini memang ditujukan untuk memberikan pengertian tentang kesehatan di kondisi sekarang. 

Karena operasi ini, pelanggar sebanyak 60 orang yang berjanji tidak akan melupakan masker dan menganggapnya penting. Ditambah lagi 40 diantaranya adalah seorang pelajar yang seharusnya lebih mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan. Setelah kejadian ini, petugas berharap sudah tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ketika di tempat umum. Tak terkecuali acara-acara yang mengundang sekumpulan orang dengan jumlah banyak. 

Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar