Bantuan Rp600 Ribu Segera Cair, Begini Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Ketenagakerjaan terus mendata nomor rekening pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta. Sebab, karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan mendapat uang bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu per bulan dari pemerintah.

Namun ada syaratnya, yakni harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kabarnya, bantuan ini segera cari sekitar dua minggu lagi.

Penerima BLT ini hanya diberikan untuk karyawan swasta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan masih aktif di program kepesertaan.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bantuan untuk karyawan swasta yang digelontorkan pemerintah ini harus menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.

Tanpa data tersebut akan terjadi kekisruhan dalam penyalurannya. “Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu,” ujar Sri Mulyani.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta, para pekerja tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja bisa mengecek nama penerima BLT melalui cara-cara yang tercantum di BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, pekerja bisa mengunduh atau download aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU merupakan layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk memperoleh informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan.

Disana tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online. Aplikasi BPJSTKU tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Caranya mudah. Kalau sudah pernah mendaftar tinggal masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya. Bagi pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu memilih penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.

Kemudian masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP elektronik kamu. Masukkan juga tanggal lahir, serta nomor identitas. Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

Setelah itu login berhasil dan kamu bisa melihat keanggotaan aktif kamu apakah benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang artinya kamu benar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain melalui aplikasi BPJSTKU, bisa juga dicek melalui situs web. Selain lewat aplikasi dan SMS, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.(pin/net)

Sumber : Radar Bogor

0 Komentar