Jam Operasional Mal di Bogor Kembali Dibatasi, Ini Respons Pengelola



Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai hari ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan komunitas selama dua pekan ke depan. Salah satu aturannya adalah membatasi kembali jam operasional mal hingga pukul 18.00 WIB.

Mayoritas pengelola mal di Kota Bogor sudah mengetahui aturan terbaru dari pemerintah tersebut. Mereka mengaku siap dan mendukung upaya Pemkot Bogor dalam mencegah penularan Covid-19.

Marketing Communication Lippo Plaza Kebun Raya Bogor dan Ekalokasari, Sandy Bayu mengaku, mulai hari ini operasional mal yang dikelolanya tutup pukul 18.00 WIB. Hal itu sesuai instruksi Pemkot Bogor.

"Mulai hari ini kita ikuti rilis seperti yang disampaikan Pemkot kemarin ya. Jadi kita akan tutup jam 6 sore. Kalau buka agak lebih maju ya, jam 10 pagi," kata Sandy, kepada Okezone, Sabtu (29/8/2020).

Aturan tersebut, lanjut Sandy, berlaku untuk semua tenant (makanan dan fashion) yang ada.

"Kita sudah infomasikan kepada semua tenant tutup jam 6 sore. Tapi memang biasanya kemarin buka lebih pagi, tapi kalau mulai sekarang semua serentak bukanya dari jam 10 pagi dan tutupnya jam 6 sore," ucapnya.

Selain itu, pihaknya pun menyatakan menerapkan protocol kesehatan terhadap pengunjung.

"Kita sudah sangat ketat ya, yang penting kesehatan customer dan protokol mal itu yang pertama. Sisanya mengikuti aturan yang ada. Memang secara tren sejak kita re-opening 19 Juni pengunjung naik, tapi kualitas protokol kesehatan tidak longgar sama sekali. Intinya kita sangat siap mengikuti dan protokol kesehatan," ucap Sandy.

Hal senada diungkapkan General Manager Botani Square Fery Gunardy yang mengaku pihaknya selalu mendukung aturan yang ditetapkan Pemkot Bogor, seperti pembatasan jam operasional saat ini.

"Terkait aturan itu (jam operasional), apapun yang ditetapkan Pemkot kami akan dukung. Jadi kami hari ini juga sudah melakukan penyesuaian buka jam 9 pagi dan tutupnya jam 6 sore. Ya meskipun saat ini pengunjung hanya 40 persen, kita siap," ucap Fery.

Fery menambahkan, aturan tersebut berlaku untuk semua tenant termasuk makanan. Namun, untuk layanan take away makanan masih diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.

"Semua tenant berlaku. Tapi nanti makanan sesuai aturan dari Pemkot juga take away sampai jam 8 malam, jadi masih bisa tapi terbatas," tambahnya.

Di samping aturan tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan saat di luar mal. Sehingga, apa yang telah dilakukan Pemkot Bogor sekarang tidak menjadi sia-sia.

"Jadi kami minta masyarakat jaga protokol di luar. Jangan sampai kita sudah tutup dan lainnya juga sudah juga tapi di luar masih kumpul-kumpul tidak jaga protokol kesehatan jadi sia-sia. Di dalan mal ketat, tapi di luar bebas lagi, jangan salahkan dari mal saja, tapi kesadaran juga sangat penting," tuturnya.

Sumber : Okezone

0 Komentar