Jam Malam Kota Bogor Diperpanjang, PSBMK Berlanjut



Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama tiga hari, hingga Senin (14/9/2020) diperpanjang.

Sedianya, masa PSMBK akan berakhir hari ini Jumat (11/9/2020). Demikian keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang PSBMK tiga hari sampai hari Senin,” ujar Bima usai mengikuti rapat koordinasi secara daring dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah lainnya di Taman Ekspresi, Kota Bogor.

Perpanjangan itu praktis membuat aturan pembatasan aktivitas warga di atas pukul 21.00 atau jam malam diperpanjang hingga 14 September. Begitu juga dengan pembatasan operasional unit usaha yang hanya boleh buka hingga pukul 18.00.

Bima menjelaskan, perpanjangan sementara PSBMK dilakukan sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pemerintah pusat terkait pengetatan PSBB.

Untuk selanjutnya, kembali dilakukan rapat dengan daerah penyangga Ibu Kota. “Tadi pak gubernur sampaikan bahwa Jakarta memang darurat, jadi harus diselaraskan,” bebernya.

Sejak awal pandemi Covid-19, kebijakan yang diterapkan Bogor memang selalu seiring sejalan dengan kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu karena Bogor berbatasan langsung dengan DKI yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Terkait PSBB diterapkan kembali di Bogor atau tidak, Bima mengaku hal itu masih dalam pembahasan lantaran Pemkot Bogor masih menunggu Pemprov DKI Jakarta untuk menyempurnakan kebijakan PSBB total.

“Kalau pertanyaannya Bogor mengikuti Jakarta atau tidak? Nah, Jakarta sendiri masih harus dimatangkan dulu (PSBB Total),” ucapnya.

Pihaknya juga masih menunggu hasil update status ketegori zona kota/kabupaten se-Indonesia pada Minggu malam. Setelah semua selesai, barulah akan diambil keputusan atau kebijakan langkah-langkah ke depan.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor belum bisa memutuskan langkah yang akan diambil apakah memperketat PSBB seperti Jakarta atau lainnya. “Senin kami akan rapatkan lagi dengan Forkompimda. Nanti akan kita sampaikan lagi,” imbuh dia.

Dalam rapat virtual itu, Bima juga menyebut ada beberapa hal yang perlu diantisipasi apabila DKI Jakarta memberlakukan PSBB secara total. Salah satunya adanya eksodus warga Jakarta ke Kota Bogor untuk kepentingan berlibur atau lainnya.

“Kalau di Jakarta semua lockdown, kemudian Bogor tidak (lockdown) maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor. Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Ini yang perlu diantisipasi,” kata dia.

Suami Yane Ardian itu juga meminta kejelasan dari DKI Jakarta terkait lalu lalang orang baik dari Jakarta ke Bogor maupun sebaliknya. Karena tidak semua warga Bogor ke Jakarta untuk tujuan kerja. “Bagaimana dengan warga yang mengunjungi saudara dan lain-lainnya,” lirihnya.

Meski demikian, lanjut Bima, kebijakan pemberlakuan PSBB secara total di DKI Jakarta akan berdampak positif bagi warga Kota Bogor yang selama ini bekerja di Jakarta.

“Kemungkinan warga Bogor terpapar berkurang. Selama ini banyak data terpapar di Jakarta,” kata Bima.

Sumber : Pojoksatu

0 Komentar