12 Karyawan di PHK Sepihak, Warga Blokade Jalan di Gunungputri



Tak terima di PHK secara sepihak, karyawan PT Megasari Makmur memblokade Jalan Pancasila V, di Kampung Parung Panjang RT 04/13 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.

12 karyawan yang merupakan warga asli setempat itu, menuntut kompensasi sebelum dibukanya kembali akses jalan ke pabrik perusahaan tersebut.


“Ya, ada pemutusan sepihak oleh perusahaan kepada 12 orang warga setempat tanpa kompensasi,” ungkap Dian, Ketua RT setempat kepada Radar Bogor Jumat (16/10/2020)


Menurutnya, pemutusan sepihak itu dilakukan pihak perusahaan tanpa pemberitahuan dan tanpa ada masalah yang dilakukan 12 karyawan yang notabenenya warga setempat.


Ditutupnya jalan itu, sambung Dian, lantaran dibangun di atas lahan milik pribadi dan bukan jalan perusahaan.


“Berhubung dulu di sini banyak perusahaan bata merah, jadi dibangun sama perusahaan dengan catatan tanah jalan ini tidak dijual,” jelasnya.


Sebelumnya, warga mencoba mediasi dengan pihak perusahaan namun permintaan warga tidak dikabulkan.


Warga mengancam, bila pihak perusahaan tidak mengabulkan tuntutan karyawan yang diputus tersebut, maka jalan tersebut selamanya akan ditutup untuk karyawan PT Megasari Makmur.


“Kita koordinasi ke RT RW sudah bahkan ke pemerintah desa, namun hasilnya mentah, alhasil kami mengambil keputusan menutup jalan ini,” tegasnya.


Sumber : Radar Bogor


0 Komentar