2 Staf Desa di Jasinga Bogor Langsung Dipecat Gegara Pakai Sabu


Dua oknum staff desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor langsung dipecat setelah diamankan polisi terkait Sabu.

Polisi mengungkap keduanya sebagai pemakai narkoba jenis Sabu.

"Langsung diberhentikan oleh kepala desa, itu wewenang kepala desa," kata Camat Jasinga Hidayat Saputradinata dikutip dari Tribunnews Bogor, Rabu (21/10/2020).

Hidayat menggatakan keduanya merupakan staf atau pegawai di desa berinisial KS.

Diketahui, dua staf pemerintahan desa di salah satu desa di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena jadi pengguna narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana menjelaskan dua orang pegawai desa ini berinisial N dan R.

Dia membantah informasi beredar bahwa salah satunya adalah seorang kepala desa.

"Pegawai dua orang. Bukan (kepala desa), pegawai biasa aja itu," kata AKP Eka Candra Mulyana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2020).

Candra juga membantah informasi bahwa keduanya digerebek petugas saat tengah berpesta sabu di kantor desa.

"Bukan, untuk menggunakannya (narkoba) di rumah, tidak pernah di kantor. Hanya karena sedang kerja kami amankannya di kantor, atas laporan masyarakat," kata Candra.

Saat diamankan, kata dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti dari kedua pegawai desa ini.

Namun, hasil pemeriksaan tes urin menunjukan keduanya positif narkoba jenis sabu.

"Iya (positif). Positifnya methamphetamine, kandungannya sabu. Selanjutnya diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk pengobatan dan rehabilitasi," pungkas Candra.

Diamankan Saat Bertugas di Kantor

Dua staf desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor tersebut diamankan saat bertugas di kantor.

"Karena sedang kerja, kami amankan di kantornya, atas laporan masyarakat," kata AKP Eka Candra Mulyana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2020).

Saat diamankan, kata dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti.

Namun, pemeriksaan dengan tes urin dilakukan yang mana hasilnya adalah positif narkoba jenis sabu.

"Iya (positif). Positifnya methamphetamine, kandungannya sabu," kata Candra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan kerap menggunakan narkoba di rumahnya.

Dia menjelaskan bahwa pegawai desa yang terbukti positif narkoba ini selanjutkan akan diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk disembuhkan dari jeratan narkoba.(*)

Sumber: Tribunwes Bogor

0 Komentar