Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak Bogor, Saat Libur Panjang di Bulan Oktober 2020



Seluruh pemerintah daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta memperketat penerapan protokol kesehatan saat libur panjang, khususnya di kawasan Puncak Bogor.

Kabupaten Bogor hingga saat ini masih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sejak 30 September hingga 27 Oktober 2020. Bahkan, petugas gabungan juga dipastikan akan rutin menggelar razia di sejumlah titik perbatasan dan kawasan wisata di Puncak Bogor.


Begitu pula dengan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalur juga akan akan diberlakukan saat libur panjang, termasuk Sabtu dan Minggu.


Informasi diperoleh meski pihak Polres Bogor tidak menetapkan aturan yang baku tentang sistem one way (satu jalur) atau buka tutup jalur dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor.


Namun hampir dipastikan setiap libur panjang dan akhir pekan, ada pemberlakuan one way. Berikut info jadwal perkiraan one way yang rutin dilaksanakan di masa perpanjangan PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor, Oktober 2020.


Hari Sabtu:


*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi ditutup)


*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)


Hari Minggu:


- Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi ditutup)


- Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).


Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama. Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.


Tapi jika ingin informasi terkini tentang situasi lalu lintas jalur Puncak, Bogor bisa di cek secara rutin pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor selalu mengabarkan di akun twitternya @TMCPolresBogor.


Diberitakan sebelumnya, menjelang libur panjang pada 28-30 Oktober 2020, pemerintah pusat menghimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.


"Sesuai dengan arahan Menko Polhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Dedie usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis 22 Oktober 2020.


Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober 2020.


Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang.


"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan Covid-19," kata Dedie.


Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menjelaskan, bersama TNI, Polri pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan.


Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.


"Ini agar potensi menularnya Covid-19 seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi," tegas Dedie.


Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Jika memungkinkan masyarakat dihimbau untuk liburan sehat di rumah saja.


"Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor," pungkasnya.


Sumber : Pikiran Rakyat


0 Komentar