Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda di Bogor dan Depok


Selesai sudah kiprah empat pelaku kawanan pencuri ini. Dihadapan aparat, keempatnya hanya bisa tertunduk lesu seakan menyesali perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wai Sabani, menjelaskan, keempat pelaku masing-masing berinisial GU, YO, MA, dan DM.

Kala beraksi, masing-masing pelaku pun memiliki peran yang berbeda.

"Jadi dibagi, dua pelaku yang memanjat rumah korban. Dan dua lain yang mengawasi kondisi sekitar," kata Wadi memimpin ungkap kasusnya di Ruang Satreskrim Polrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (30/9/2020).

Lanjut Wadi, modus yang digunakan para pelaku adalah beraksi di malam hari dan menyasar sepeda korbannya yang di parkir di halaman atau pun teras rumah.

"Modus pada pencuri ini mereka mengambil di waktu malam menjelang subuh kemudian dengan meloncat pagar dan mengambil sasaran sepeda," jelasnya.

Terkait barang bukti, Wadi mengatakan pihaknya berhasil menyita dua unit sepeda hasil curian komplotan ini, yang terdiri dari satu unit sepeda jenis roadbike dan satu lagi sepeda lipat.

Kendati demikian, pelaku mengaku sudah delapan kali beraksi di daerah Depok dan Bogor.

"Pelaku ini spesialis wilayah operasinya di sekitar Depok dan Bogor. Yang diakui baru delapan tempat, yaitu di Depok dua kali dan enam kali di Bogor. Itu pengakuannya tapi kita lakukan terus lidik di TKP lainnya," imbuh Wadi.

Terakhir, Wadi menuturkan bahwa pelaku terancan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan penjara lima tahun lamanya.

0 Komentar