Bogor-Serpong Sebentar Lagi Bisa Via Jalur Tol, Pemerintah Habiskan Rp 8,95 Triliun

 


Warga dari Bogor jika ingin ke Serpong, atau sebaliknya, kelak bisa melalui tol yang bakal dibangun via Parung. Pemerintah mulai mengerjakan proyek Jalan Tol Bogor – Serpong via Parung di awal 2021.

Tol tersebut merupakan salah satu proyek yang dibangun dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pemrakarsa ruas ini adalah PT Pama Persada Nusantara.

Panjang Tol Bogor – Serpong via Parung mencapai 31,1 Km, dengan nilai investasi Rp 8,95 triliun. Selain tol ini, PT Pama Persada Nusantara juga memprakarsai pembangunan Tol Sentul Selatan – Karawang Barat sepanjang 61,5 Km, dengan investasi Rp 15,37 triliun.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 tak menurunkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dia bilang, proyek itu tidak akan tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Di dalam era pandemi apakah menurun minat investor, tidak menurun. Terutama proyek yang sudah masuk tahap penyiapan komitmen, tidak akan tertunda,” ujarnya, Senin (9/11/20).

Dia bilang, proyek KPBU ini bukanlah rencana bisnis jangka pendek satu atau dua tahun. Melainkan sudah dihitung berdasarkan rentang waktu belasan bahkan puluhan tahun.

“Proyek KPBU tidak berumur 1 sampai 2 tahun tapi jangka panjang hingga 30 tahun. Tidak akan terganggu mengenai itu, Kalau proyek yang sifatnya masih perencanaan, memang dinamisnya tinggi. Kalau ada yang ditunda itu yang masih dalam tahap perencanaan,” urainya.

Berdasarkan Visium PUPR 2024, total anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur PUPR pada RPJMN IV di tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp 2.058 triliun dengan rincian kebutuhan anggaran per sektor, antara lain Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 577 triliun, Sektor Jalan dan Jembatan sebesar Rp 573 triliun, Sektor Permukiman sebesar Rp128 triliun dan Sektor Perumahan sebesar Rp 780 triliun.

Total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur tersebut tidak dapat diimbangi oleh ketersediaan anggaran Pemerintah, karena APBN 2020-2024 diperkirakan hanya dapat memenuhi sekitar 30% (Rp623 triliun) dari total kebutuhan anggaran. Upaya yang dilakukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di luar APBN adalah melalui skema KPBU.

Kementerian PUPR telah mengidentifikasi kurang lebih 158 proyek senilai total Rp1.308 triliun yang secara bertahap dalam 5 tahun ke depan akan disiapkan, meliputi sektor jalan dan jembatan, sumber daya air, permukiman, maupun perumahan. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 25 proyek dalam tahap transaksi, 47 proyek dalam tahap penyiapan, dan 84 proyek merupakan proyek usulan.

Sumber: Pojok Satu


0 Komentar