Setelah sukses memberlakukan larangan kantong plastik di retail modern, Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan kebijakan serupa di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya menargetkan larangan kantong plastik di pasar tradisional dimulai akhir tahun ini.
"Kami terus matangkan dengan melakukan kajian dan sosialisasi. Harusnya awal tahun ini sudah mulai sosialisasikan, tapi karena terkendala Covid-19, jadi ada keterbatasan," kata Bima, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, para pedagang dan pembeli di pasar tradisional harus diedukasi terkait bahaya kantong plastik bagi lingkungan.
Pedagang dan pembeli di pasar tradisional masih sangat bergantung terhadap kantong plastik. Untuk itu, lanjut Bima, sosialiasi pelarangan penggunaan kantong plastik harus gencar dilakukan. Sebelum, aturan Perwali itu diberlakukan di Kota Bogor.
"Ada dua catatan. Pertama, memastikan bahwa kita punya solusi untuk substitusi kantong plastik. Kedua, menyosialisasikannya kepada semua," ujarnya.
Dari pengalaman ketika menerapkan Perwali 61/2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern, kata Bima, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci suksesnya kebijakan tersebut.
"Kita sosialisasikan secara gencar agar masyarakat beralih dari kantong plastik ke kantong ramah lingkungan. Kita kasih opsi-opsinya," terangnya.
0 Komentar