Penambang Emas Ilegal di Gunung Pongkor Bogor Tertimbun Longsor



Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) tertimbun longsor di dalam lubang tambang di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Korban atas nama Sudian (36) Kampung Siranggap RT04/04, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dilaporkan tertimbun sejak Sabtu (7/11/2020) sore.

"Sampai hari ini korban belum ditemukan," kata Kapolsek Nanggung Iptu Dedi, Minggu (8/11/2020).

Menurutnya, Sudian tertimbun longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi bekas galian PT Antam.

Lokasi lubang tambang ilegal berada di perbukitan dengan kemiringan lereng yang cukup curam dan rawan longsor. Apalagi penambangan dilakukan secara tradisional sehingga mudah longsor saat hujan deras.

"Sejak hari pertama sampai hari ini proses pencarian dan evakuasi terkendala cuaca dan medan yang sangat sulit," terangnya.

Pencarian dan evakuasi terhadap Sudian akan dilanjutkan Senin 9 November 2020, besok. Proses pencarian korban longsor ini melibatkan Muspika dan tim evakuasi dari pihak PT Antam UBPE Pongkor.

Korban 5 Hari Belum Pulang

Sementara itu, Ketua RW 04 Kampung Siranggap, Madroi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa warganya dilaporkan sudah lima hari tidak pulang dari Gunung Pongkor.

Pihak keluarga korban sempat melakukan pencarian dan menurut keterangan rekannya bahwa Sudian tertimbun longsor pada Sabtu (8/11/2020).

"Saudaranya sempat pencarian untuk memastikan keberadaan korban. Tapi karena medannya sangat sulit dan akses jalan terjal dan curam, jadi korban belum bisa dievakuasi," katanya. 

Sumber: Liputan 6

0 Komentar