Warga Bogor Kini Bisa Bayar PBB Tanpa Antri dan Keluar Rumah



Warga Bogor kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari Gojek, dan Pemerintah Kota Bogor lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan bank bjb, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur Go Tagihan yang ada di aplikasi Gojek. 

Kolaborasi ini dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bogor. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai. 

Gede Manggala, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. 

"Karena kami percaya, pembayaran nontunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru," katanya, Senin (9/11/2020). 

Gede menuturkan bahwa pihaknya terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. 

Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi  yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. 

"Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan bank bjb ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” katanya. 

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana mengaku, pihaknya senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bogor. 

"Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini. hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19," katanya. 

Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB menyampaikan, sinergi Gojek melalui layanan Go Tagihan merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga Bogor untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. 

"Solusi ini sangat tepat di masa pandemi Covid-19," katanya.

Sumber: Ayo Bogor


0 Komentar