Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Bogor, 14 Desember 2020 - Beragam upaya pemerintah dalam mengantisipasi kekurangan ruang perawatan dan tempat tidur bagi pasien yang terjangkit Covid-19 telah dilakukan. Baru-baru ini Pemkot Bogor mengubah komplek Gedung Olah Raga (GOR) Pajajaran jadi rumah sakit khusus untuk penanganan pasien Covid-19.
Adapun rumah sakit darurat ini nantinya akan dikhususkan bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala saja. Sedangkan untuk pasien yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) akan ditempatkan di hotel. Rencana penyediaan tempat untuk pasien OTG masih dalam komunikasi, keputusan finalnya belum dipaparkan dengan jelas.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, Okupansi di Bogor angkanya telah mencapai 83% sehingga harus gerak cepat dalam menyediakan RS darurat. Kesiapan sarana tempat tidur atau bed occupancy bagi pasien Covid-19 di Kota Bogor sudah melalui kategori aman berdasarkan standar WHO. Keberadaan rumah sakit darurat pun menjadi sangat dibutuhkan.
Angka standar WHO adalah 60% sedangkan Kota Bogor hingga saat ini telah mencapai 83%. Mungkin kasus hingga hari ini masih bisa dihandle, tetapi esok atau bulan depan belum tentu. Jadi, upaya penyediaan rumah sakit darurat ini suka tidak suka harus dilakukan.
Yang memungkinkan untuk dijadikan rumah sakit darurat adalah bangunan di komplek GOR Pajajaran. Bima Arya juga mengatakan bahwa pemerintah Bogor sudah mengajukan biaya upaya penanganan Covid-19 tersebut ke BNPB dan Satgas Covid-19 pusat. Beliau berharap pengajuannya dapat diterima sehingga rumah sakit bisa langsung beroperasi pada awal tahun mendatang.
Wali Kota Bogor mengatakan bahwa pemerintah sudah menghitung biaya yang diperlukan untuk mengubah GOR menjadi rumah sakit sebelum mengajukannya. Setelah itu barulah meneruskan proposal pengajuan ke BNPB dan Satgas Nasional.
Bangunan yang terdapat di komplek GOR Pajajaran ini akan diubah menjadi rumah sakit darurat yang nantinya akan ada beberapa ruangan. Mulai dari IGD, ruang rawat inap bagi pasien, hingga kantor untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor. Tujuh puluh kasur telah disiapkan untuk mengisi satu gedungnya.
Kantor Dispora ( Dinas Pemuda dan Olahraga) di Kota Bogor yang akan diubah menjadi UGD dan lantai di atasnya akan dijadikan tempat khusus untuk tenaga kesehatan yang bertugas. Sedangkan untuk gedung kantor Sekretariat Satgas Covid-19 adalah ubahan dari kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus). Masalah alat penanganan Covid-19 dan tenaga kesehatan yang diperlukan, pemerintah sedang melakukan persiapan dengan adanya proses rekrutmen.
Akhir-akhir ini, kasus pasien yang positif Covid-19 di Kota Bogor semakin meningkat. Bahkan Satgas Covid-19 Kota Bogor menyatakan bahwa dalam sehari, kasus positif di Kota Bogor mencapai 65 kasus per Kamis (10/12).
Penambahan kasus yang signifikan tersebut menyumbangkan total kasus positif Covid-19 di Indonesia. Di Kota Bogor Sendiri, kasus pasien positif Covid-19 telah mencapai 3907 kasus per Kamis (10/12).
Tiga ribu sembilan puluh lima (3095) orang di antaranya dinyatakan sembuh, 110 orang dinyatakan meninggal dunia dan 702 orang masih dirawat inap di rumah sakit dengan pemantauan tenaga kesehatan. Satgas Covid-19 Kota Bogor mencatat sebanyak 350 kasus bertambah di Kota Bogor selama sepekan terakhir. Rata-rata penambahan jumlah kasus harian mencapai 50 hingga 60 orang per hari.
0 Komentar