Polresta Bogor Didatangi Massa Habib Rizieq


Bogor, 16 Desember 2020 - Terkait mengenai penangkapan Habib Rizieq Syihab, banyak sekali masyarakat yang mengalami pro dan kontra. Karena, baik pendukungnya maupun yang tidak menyukainya atau biasa disebut haters memang sama-sama kuat jumlahnya. Oleh karena itu, terjadi sedikit insiden begitu diberitakan bahwa Habib Rizieq ditangkap polisi. Karena, memang banyak yang tidak setuju dengan penangkapan tersebut.

Massa Mendatangi Polresta Bogor

Diketahui sebagai pendukung Habib Rizieq, massa yang berjumlah mencapai ratusan berdatangan ke Polresta Bogor. Tujuan mereka datang sudah dapat dipastikan untuk meminta kebebasan atas Habib Rizieq, pemimpin FPI yang mereka yakinkan tidak bersalah. 

Massa dan beberapa elemen masyarakat yang sangat mendukung Habib Rizieq mengadakan unjuk rasa di depan Polresta Bogor Kota tepatnya di jalan Kapten Muslihat, agar penahanan Polda Metro Jaya atas Habib Rizieq tersebut bisa dibatalkan. 

Massa yang datang dari Kota dan Kabupaten Bogor ini, langsung menyampaikan pendapatnya mengenai kematian 6 orang pegawai Habib Rizieq hingga membawa nama Habib Rizieq sendiri sebagai tersangka. 

Bahkan, Ketua Dewan Dakwah Indonesia Kota Bogor, Abdul Halim menyampaikan semua yang dirasakannya atas Habib Rizieq dan ketidakadilan yang didapatnya. Karena menurut Abdul, 6 orang yang tewas tersebut tidak melalui proses yang seharusnya dalam pengadilan. Abdul mewakili massa yang datang, untuk menyampaikan semua aspirasinya.

Kritik Masyarakat Atas Tindakan Pihak Kepolisian

Menurut seluruh massa yang langsung datang ke Polresta Bogor serta Abdul Halim, penangkapan tersebut sangat tidak adil dan kurang tepat. Karena, penahanan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pada pasal 160 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, yang termasuk dalam delik penghasutan itu adalah materiil. Dimana semua itu bisa dituduhkan jika Ada hasil dari penghasutan tersebut sudah terjadi, yaitu berupa sebuah tindakan. 

Abdul Halim sendiri yang berada di pihak Habib Rizieq, sebenarnya juga temasuk Ketua Aliansi NKRI Kota Bogor. Sehingga, Abdul Halim tahu dan mengerti mengenai semua yang terjadi pada Habib Rizieq. Tapi itu semua, ternyata sudah disahkan dalam keputusan MK. Serta terdapat dalam putusan nomor 7 tahun 2009.

Penyelidikan Independen dan Transparan

Berdasarkan kasus yang sedang terjadi, hingga melibatkan penangkapan dari seorang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) maka disarankan pada seluruh pihak yang terkait terutama Polda Metro Jaya agar bisa lebih tepat dan bijak dalam melakukan penangkapan. 

Tuntutan massa tidak hanya sampai disitu, tapi juga meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron untuk dinonaktifkan. Tujuannya agar bisa melakukan netralitas sementara terhadap pemeriksaan kasus para pegawai Habib Rizieq tadi. Pemeriksaan termasuk dalam pengumuman dan pengakuan resmi penembakan 6 orang korban sipil tersebut. 

Ketua DPW FPI Kota Bogor, Asep Abdul Qodir Jaelani juga menyuarakan pendapat yang sama selaku pihak yang pro terhadap Habib Rizieq. Asep mewakili seluruh umat Islam yang ada di Kota Bogor, untuk meminta agar jajaran kepolisian bisa menyelidiki kasus ini secara independen dan transparan. Serta mengusut sampai tuntas, korban yang dianggap sebagai syuhada laskar karena sudah dibantai dengan keji oleh pihak kepolisian sendiri dengan cara ditembak. 

Yang sangat disesalkan oleh masyarakat khususnya daerah Kota Bogor sebagai umat Islam yang merasa pimpinannya ditindak tidak adil. Mereka sangat menindak tegas sikap Polda Metro Jaya yang menurut mereka sangat diskriminatif terhadap imam besar Habib Rizieq Syihab beserta para pengurus DPP FPI pusat dan keluarganya.

0 Komentar