Ratusan HP Narapidana Lapas Paledang Dirazia dan Dimusnahkan

Bogor, 07 Desember 2020 – Pihak Lapas Paledang Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia terkait peredaran narkoba, razia dilakukan di kamar warga-warga binaan lapas tersebut. Menurut kepala lapas Paledang kelas IIA Bogor, Teguh Wibowo memang sudah rutin melakukan sidak seperti itu dalam setahun terakhir ini. Bahkan, dilakukan minimal sebulan 4 kali sidak dan bisa lebih. Tujuannya adalah agar tidak terjadi lagi peredaran narkoba yang dilakukan oleh warga binaan tersebut.

Inspeksi Mendadak Ratusan Ponsel

Seperti yang dikatakan Teguh, bahwa sidak yang sudah dilakukan rutin di tahun 2020 ini merazia 125 ponsel dengan 30 charger, 30 headset, 5 modem internet, 4 powerbank, serta 30 baterai ponsel. Semua barang tersebut langsung dihancurkan seketika oleh pihak lapas dengan cara dibakar. Tidak hanya itu, pihak lapas juga melakukan pemeriksaan pada pengunjung yang datang mengunjungi narapidana.

“Kami melakukan pemeriksaan pada semua pengunjung, baik pemeriksaan badan hingga pemeriksaan semua barang bawaan mencegah terjadinya penyelundupan.” Ujar Teguh.

Oleh karena itu, aksi penghancuran ponsel yang dilakukan pihak lapas juga ditujukan bagi kepentingan para narapidana tersebut. Jika ponsel-ponsel tersebut tidak dihancurkan, bukan tidak mungkin para narapidana masih terhubung dengan lingkaran narkoba yang berada di luar lapas. Untuk memutus hubungan tersebut, maka diadakanlah razia ponsel dan barang-barang lainnya.

Kunjungan Tatap Belum Diperbolehkan

Walaupun pengunjung yang mendatangi narapidana sudah melakukan pemeriksaan oleh pihak lapas terkait sidak yang dilakukan, tapi bukan berarti para pengunjung diperbolehkan bertatap muka dengan para narapidana tersebut. Karena, peraturan yang ditetapkan selama pandemi masih berlaku adalah tidak diadakannya kunjungan tatap muka antara pengunjung dan narapidana.

Semua itu dilakukan dengan tertib oleh pihak lapas, dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Memang terhitung sejak bulan Maret 2020 ini, kunjungan dilakukan seperti itu dengan tanpa tatap muka. 

Hal yang memudahkan razia kali ini karena tidak akan ada barang selundupan antara pengunjung dan narapidana. Diharapkan hal ini bisa membantu terlaksananya kebersihan diri pada para narapidana, agar tidak terjerumus lagi dalam dunia narkoba tersebut tanpa terkecuali. Sehingga pihak lapas menindak dengan tegas dan ketat semua peraturan tersebut.

Rehabilitasi Untuk Warga Binaan

Pihak lapas Paledang juga melakukan giat rehabilitasi pada warga binaannya, karena agar para narapidana tersebut bisa bersih dan terbebas dari narkoba. Tercatat pada tahun 2020 ini, dilakukan rehabilitasi tersebut pada 100 narapidana warga binaan lapas tesebut dan juga membuat narapidana itu menjadi lebih sehat. 

Kepala KPLP lapas Kelas IIA Paledang Bogor Rachmad Mintarja ini berpendapat, semua itu dilakukan untuk semua narapidana juga. Agar setelah keluar dari lapas tersebut, semua narapidana diharapkan bisa menjadi benar-benar bersih dari narkoba dan dunia hitam tersebut. 

Selain itu, narapidana juga diharapkan bisa menjadi lebih sehat dan lebih bermanfaat ketika sudah berada di luar lapas. Oleh karena itu, semua kegiatan yang dilakukan oleh pihak lapas memang benar-benar bertujuan untuk kebaikan para narapidana juga. Baik sidak ponsel maupun giat rehabilitasi, yang bertujuan menciptakan semua narapidana yang sudah lebih baik lagi.

Program rehabilitasi ini diadakan berkat kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Sosial Kota Bogor, juga RS Marzuki Mahdi, yayasan Permata Hati Kita serta BNN Kabupaten Bogor. “Sangat diharapkan semua narapidana yang bebas sudah bersih dari jeratan narkoba dan dunia hitam yang mengelilinginya, serta hidup normal seperti sedia kala.” Jelas Rachmad. 

0 Komentar