Belasan Napi di Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Natal 2020


Tak kurang dari 12 warga binaan atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bogor (Lapas Paledang) mendapat jatah remisi Hari Raya Natal tahun 2020.

Secara simbolik, mereka diberikan surat keputusan remisi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Bogor, Teguh Wibowo, Jumat (25/12/2020).

“Ada 12 warga binaan yang diberikan remisi, dalam Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Anak Pidana Dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2020,” kata Teguh pada radarbogor.id.

Pemberian remisi dilansungkan di Aula Baharudin areal Lapas Paledang Bogor, Jumat (25/12/2020) pagi. Para narapidana juga sempat mendengarkan pesan dari Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Teguh.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi warga binaan. Untuk mengikuti pembinaan dan tidak melanggar aturan di lapas. Sehingga berhak mendapat potongan masa tahanan berupa remisi,” tukas Teguh. 

0 Komentar