121 Titik Vaksin di Kabupaten Bogor Pada 14 Januari Mendatang


Distribusi vaksin akan dimulai pada pekan depan, tepatnya pada 14 Januari 2021. Sehari setelah vaksin perdana yang disuntikkan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menyiapkan 121 pos pelayanan kesehatan (Yankes) sebagai penunjang fasilitas lokasi vaksinasi Covid-19. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan bahwa pos yankes itu terdiri dari rumah sakit, puskemas, dan tempat klinik.

“121 itu pos yankes lokasi vaksin Covid-19 di tiap kecamatan yang telah dientri. Jadi ada 101 Puskesmas, 7 klinik, 4 RSUD, 7 RS swasta, 1 RS Paru dan 1 RSAU Dr M Hassan Toto,” kata Irwan saat ditemui usai rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/1/2021).

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kepastian berapa banyak vaksin Sinovac asal Cina yang akan diterima oleh Kabupaten Bogor dari pemerintah pusat. Yang jelas, kata dia, untuk gelombang pertama akan didistribusikan sebanyak 10.185 jatah vaksin.

Adapun vaksin tersebut akan terlebih dahulu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (Nakes) pada 14 sampai 22 Januari 2021. “Kita dapat 10.185 jatah vaksin, nanti peruntukannya untuk tenaga kesehatan, TNI/Polri, ASN, kemudian masyarakat. Itu untuk gelombang 1,” ujarnya.

“Awalnya kita ngajuin 1,2 juta vaksin, ya itu semoga dikabulkan karena bertahap turunnya, ini 10.000 dulu,” imbuh dia.

Vaksinasi pada gelombang pertama itu, akan dimulai pada 14 Januari 2021 dengan sasaran pertama ialah tenaga kesehatan, TNI/Polri, ASN, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa penerima vaksin akan diinformasikan waktu pelaksanaan dan lokasinya melalui short message service (SMS). Kemudian, katanya, penerima SMS tadi harus mengisi formulir yang sudah terlampir.

Irwan menambahkan, penerima vaksin itu tidak harus menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif. “Apakah yang tidak punya BPJS juga dapat. Ya tetap dapat yang penting dia punya nomor NIK KTP itu saja,” jelas dia. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat jatah 10.185 vaksin Covid-19 untuk gelombang pertama vaksinasi pada tanggal 14 sampai 22 Januari 2021.

Sumber: Kompas.com

0 Komentar