Kelurahan Disegel Ormas, Polisi Lepas Tembakan ke Udara

Bogor, 05 Januari 2020 – Kabar mengejutkan dari Kota Bogor, Jawa Barat. Tepatnya dari Kantor Kelurahan Kencana, berlokasi di Kecamatan Tanah Sereal, yang sempat disegel dengan gembok oleh sejumlah orang pada Senin siang, 4 Januari 2020 hingga terjadi kericuhan. Para pelaku penyegelan tersebut mengaku kelompok dari Edison Cs.

Kemarin, Iptu Rachmat Gumilar selaku Paur Subbag Humas Polres Kota Bogor memberikan keterangannya, saat ditemui, ia mengatakan pergerakan kelompok Edison Cs berkaitan dengan sengketa suatu lahan. Kegiatan penyegelan kantor Kelurahan Kencana didasari oleh Edison Cs yang mengaku sebagai pemilik lahan tanah.

Pelayanan di Kantor Kelurahan Terhambat

Rachmat menuturkan, kericuhan terjadi lantaran aksi penyegelan yang dilakukan Edison Cs mendapat penolakan dari warga sekitar. Faktor penyebabnya, karena pelayanan di kantor Kelurahan Kencana menjadi terkendala. Ratusan warga menggeruduk dan meminta agar gembok segera dibuka.

Kericuhan di awali oleh gelagat dua pria yang diduga pendukung dari yang mengaku pemilik lahan datang ke kantor kelurahan dan melakukan penggembokan secara sepihak. Warga yang mulanya berada diluar gerbang merangsek masuk dan mengejar kedua pria tersebut.

Warga yang hendak mengurus administrasi pun tak terima, sehingga yang awalnya warga terlibat adu mulut dengan gerombolan anggota ormas, dan menjadi pemicu terjadinya bentrokan antara warga dengan ormas pendukung Kelompok Edison Cs. Berlanjut dengan aksi saling pukul antara warga yang berjumlah lebih banyak mengeroyok anggota ormas tersebut.

Sebelum sampai melakukan perundingan, kemarahan warga pecah, aksi pengeroyokan membabi buta pada seorang berseragam ormas tersebut didasari karena warga merasa telah membeli rumah itu dari pengembang lain dengan disertai surat menyurat yang sah.

Beredar video yang didalamnya menunjukkan situasi yang memanas hingga sempat terjadi kericuhan di kantor Kelurahan Kencana. Sampai-sampai anggota polisi mengeluarkan pistol hingga terdengar berulang kali melepaskan tembakan peringatan yang ditujukan untuk membubarkan kericuhan. Tak hanya sampai disitu, warga yang membubarkan diri kemudian mendatangi dan merusak posko salah satu ormas yang letaknya tidak jauh dari Kantor Kelurahan Kencana.

Sahib Khan, Camat dari Tanah Sereal menjelaskan bahwa kasus sengketa lahan ini sudah sejak lama terjadi. Menurut keterangannya, kegiatan penyegelan ini sudah kali kedua terjadi antara warga pemkot dan pengacara dari pemilik lahan.

Pihak Pengembang BMU Pailit

Singkat cerita, H. Edison selaku direktur Bumi Mutiara Utama (BMU) yakni pengembang perumahan disini mengalami pailit. Ia merasa seluruh aset yang ada di kelurahan ini adalah aset pribadi. Yang jadi kendala, pihak BMU meminta agar lahan yang digunakan oleh kantor Kelurahan tersebut dibayar.

Sementara aparat pemerintah mengaku bahwa ini adalah Prasarana dan Sarana Umum (PSU) yang sudah ada di site plan namun belum diserahterimakan dari developer ke Pemkot Bogor.

Ia menambahkan, warga merasa tidak terima dengan aksi sepihak penggembokan kantor Kelurahan karena mereka berprinsip, masalah hukum silahkan diatur dan berjalan sesuai proses hukum. Tapi jangan sampai mengganggu proses pelayanan publik. Sehingga warga menuntut agar pemilik lahan membuka gembok tersebut.

Ia kemudian menghimbau warga agar menyerahkan perkara ini ke pihak Pemda Kota Bogor. Untuk selanjutnya, guna menghindari kericuhan serupa, kantor Kelurahan Kencana juga akan dijaga oleh personel keamanan yakni dengan menyiapkan personel Satpol PP, demi menghindari terjadinya tindakan pengrusakan dan anarkis.

Oktri Tian selaku kuasa hukum dari pemilik lahan mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan mediasi dengan warga. Bila memungkinkan dan tidak ada yang saling menutup ruang antara kedua belah pihak yang bersengketa, sebaiknya agar dilakukan mediasi agar lahan seluas 12 hektar tersebut menjadi manfaat untuk kemaslahatan.

0 Komentar