Polisi Tangkap Copet yang Biasa Beraksi di JPO Stasiun Bogor


Aksi pencopetan yang dilakukan DZ alias Bajing (32) harus berakhir setelah Kepolisian Resor Bogor Kota menangkapnya. 

Bajing adalah spesialis copet yang kerap melakukan aksi kriminalitasnya di jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Bogor. 

Ia tidak sembarangan memilih korban. Bajing biasa mencopet hari Jumat hingga Senin. 

Sebab, pada hari-hari itu banyak orang yang datang ke Kota Bogor untuk berlibur. Dari situlah, ia mengincar dompet dan ponsel milik para wisatawan. 

Kepada polisi, Bajing mengaku setidaknya sudah 17 kali mencopet selama sebulan terakhir. 

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, barang hasil kejahatannya itu kemudian ia jual kepada dua orang penadah berinisial TO dan AG. 

Kedua penadah tersebut masih buron. 

“Kami bergerak cepat. Tidak lebih dari dua hari kami telah berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan aduan yang dilaporkan oleh korban. Senin (11/1/2021) kami berhasil menangkap pelaku," ucap Susatyo, Kamis (14/1/2021). 

Susatyo menambahkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Iphone 7 dan satu unit handphone merk Meizu. 

Ia menyebut, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6,7 juta. 

"Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," tuturnya. 

Polisi, lanjut dia, akan mendalami kasus pencopetan yang kerap terjadi di JPO Stasiun Bogor. 

Sebab, dugaan sementara, terdapat beberapa kelompok pencopet yang beraksi di kawasan itu. 

“Kawasan Stasiun Bogor menjadi prioritas polisi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan. Karena kurang lebih hampir 300.000 orang setiap harinya menggunakan KRL Commuter Line dari Stasiun Bogor ini, tentunya kami tidak ingin mereka resah oleh ulah para pencopet ini,” pungkas dia.

Sumber: kompas

0 Komentar