Dibubarkan Satgas Covid-19 Acara PNS di Puncak

Bogor, 23 Februari 2021 - Baru-baru ini terjadi kembali pelanggaran terhadap  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terpaksa Satgas Covid-19 bubarkan. Salah satunya adalah acara yang berlangsung di Puncak. Namun, yang menjadikan hal tersebut miris adalah bahwa pihak penyelenggara acara adalah berasal dari seorang pegawai negeri sipil (PNS). 

Menurut informasi yang beredar, Satgas Covid-19 kecamatan Cisarua kembali membubarkan acara dengan pertimbangan regulasi terkait PPKM. Acara tersebut berlangsung di sebuah villa Kawasan puncak bogor, Jawa Barat.

Camat Cisarua, Deni Humaedi, membenarkan tantang terjadinya pembubaran paksa sebuah acara yang terjadi kala itu. Ia juga membenarkan bahwa penyelenggara acara tersebut merupakan seorang PNS. 

Menurut Deni, saat itu, Ia mendapatkan laporan dari warga tentang adanya kerumunan pada sebuah villa kawasan Puncak Bogor. Lebih tepatnya adalah sebuah villa Desa Batulayang yang berada di kecamatan Cisarua. Acara tersebut berlangsung pada hari Sabtu (20/2) dan saat acara berlangsung, Satgas Covid-19 pun mendatangi acara tersebut.

Selain Satgas Covid-19, pihaknya juga telah menginstruksikan pada Satpol PP untuk turut mengawal pembubaran tersebut. Para petugas langsung menginstruksikan para peserta untuk segera pulang dan memberikan arahan lanjutan agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi. 

Pembubaran Acara Walikota Bekasi Rahmat Efendi

Pembubaran karena pelanggaran regulasi PPKM tidak hanya terjadi saat ini, sebelumnya sebuah acara pejabat juga kembali harus bubar. Penyelenggara acara tersebut merupakan seorang walikota Bekasi bernama Rahmat Efendi. 

Acara yang seharusnya berlangsung pada sebuah villa yang terletak di Kota Cisarua, Bogor tersebut terpaksa gagal. Pembubaran tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19 yang saat ini sednag parah.

Menurut Camat dari Cisarua lagi, pastisipasi dari masyarakat yang secara aktif melaporkan hal tersebut menjadikan pembubaran berhasil dengan baik. Acara milik walikota Rahmat Efendi itu sejatinya berlangsung pada tanggal 3 Februari. Namun, warga setempat menghubungi Satgas Covid-19 bahwa telah terjadi kerumunan pada kawasan tersebut.

Pihak camat tersebut bahkan sempat melakukan check dan recheck terkait adanya acara tersebut. Pihaknya saat itu datang bersama danramil dan juga kapolsek. Menurutnya, saat itu pihaknya juga mendapatkan sambutan yang baik. Ia meminta kepada bapak walikota untuk membubarkan dan memberhentikan acaranya tersebut. Karena kondisi saat ini yang sedang tidak memungkinkan untuk adanya acara yang menyebabkan kerumunan.

Hindari Kerumunan, Sebanyak 10.180 Kasus Baru

Virus Corona seolah masih enggan untuk pergi meski sudah hampir setahun kemunculannya. Hal tersebut dapat Anda lihat pada peningkatan jumlah kasus baru yang kian meningkat dari hari ke hari. Tanda-tanda akan mereda juga masih tampak mustahil akan terjadi dalam waktu yang singkat.

Menurut laman situs Covid19.go.id pada senin (22/2/2021), telah terjadi peningkatan jumlah kasus hingga 10.180 kasus baru. Dengan jumlah tersebut, menjadikan jumlah keseluruhan dari kasus Covid-19 Indonesia sebanyak 1.288.833 kasus positif Covid-19.

Meski angka kasus positif berada pada ambang yang mengkhawatirkan. Kabar baiknya adalah jumlah orang yang sembuh juga mengalami peningkatan 9.918 orang. Sehingga jumlah keseluruhan dari orang yang tekah sembuh dari Covid-19 menjadi 1.096.994 orang.

Meski ada yang sembuh, faktanya jumlah orang yang meninggal akibat virus ini juga tidak sedikit. Jumlah korban meninggal mencapai jumlah 34.691 orang. Oleh karena itu, usahakan untuk menghindari kerumunan untuk memperkecil transmisi dari Virus Corona. Selain menyelamatkan diri sendiri, hal tersebut juga menyelamatkan orang terdekat dari infeksi virus Corona. 

0 Komentar