Patroli Tim Pemburu Pelanggar PPKM

Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melaksanakan patroli tim pemburu ke sejumlah titik dalam wilayah Kota Bogor (02/02). Dilakukannya kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan terkait PPKM. 

Sebab, angka peningkatan kasus positif Cocid-19 terus melonjak, tetapi masih tidak sedikit yang melanggar kebijakan PPKM. Maka dari itu, patroli tim pemburu ini sangat penting untuk dilakukan.

Patroli Tim Pemburu Dilakukan Mulai dari Kawasan Stasiun Bogor

Patroli yang diselenggarakan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta aparat lain terkait ini dilakukan mulai dari Stasiun Bogor. Sebab, pada Stasiun Bogor seringkali terjadi lonjakan penumpang yang akhirnya menyebabkan tidak terimplementasinya protokol kesehatan secara efektif. 

Yang mana protokol kesehatan utama yang sangat dianjurkan dan boleh dikatakan harus dipatuhi seluruh masyarakat adalah 3M. Berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tidak lupa pula pentingnya kebijakan PPKM untuk dipatuhi guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19.

Setelah Stasiun Bogor yang rawan terjadi kerumunan, patroli  dilanjutkan ke wilayah Kujang. Kemudian, bergerak menuju ke Pasar Anyar Bogor.  Beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan 3M, misalnya tidak memakai masker di tempat umum langsung ditindaklanjuti oleh aparat yang bertugas dalam patroli. Mayoritas, masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan menerima sanksi sosial berupa menyapu jalan.  

Brigjen TNI Achmad Fauzi sebagai Danrem 061 Suryakancana, menuturkan manakala patroli ini akan terus digencarkan guna mengingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan di tengah tingginya angka penularan Covid-19. Melalui operasi penegakan protokol kesehatan sedemikian rupa, diharapkan dapat menekan lonjakan kasus positif Covid-19. 

Pemberian Edukasi Kepada Sopir Angkutan Umum 

Fauzi mengatakan, bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 baru di Kota Bogor cukup mengalami kenaikan yang signifikan. Yang mulanya sebesar 70 sehati, menjadi 140 sampai 145 kasus baru. Hal ini mengindikasikan telah terjadi peningkatan dua kali lipat. Sebab, terdapat kecenderungan manakala terjadi penurunan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol 3M. Termasuk di dalamnya memakai masker. Bukan hanya memakai masker, tetapi juga harus memakai masker dengan benar. 

Pada patroli tim pemburu, aparat yang bertugas pun melaksanakan pemberian edukasi kepada supir angkot. Edukasi yang diberikan mengenai  jumlah kapasitas maksimum di masa pandemi Covid-19, yakni sebanyak 50%. Pasalnya, masih banyak dijumpai supir angkot yang membawa penumpang dengan melebihi kapasitas sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Fauzi menjelaskan, jika seharusnya kapasitas maksimal itu hanya sejumlah 6 penumpang. Akan tetapi, dalam patroli masih didapatkan angkutan dengan total sampai 10 penumpang. Karena terlalu banyaknya penumpang ini, akibatnya protokol kesehatan untuk menjaga jarak kurang bisa diterapkan secara maksimal. Aparat yang bertugas akan terus mengingatkan mengenai hal tersebut. 

Penindakan Oleh Patroli Tim Pemburu Selama Masa PPKM 

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sebagai Kapolresta Bogor Kota, menuturkan apabila selama masa PPKM ini tim pemburu melalui patroli yang dilaksanakan telah menindak sebanyak 700 pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, juga terdapat 18 tempat usaha yang diberikan sanksi berupa teguran sampai denda karena melanggar protokol kesehatan. Tidak terkecuali cafe erta restoran. 

Susantyo pun mengatakan apabila aparat gabungan tim pemburu akan terus meningkatkan patroli gabungan guna menegakkan protokol kesehatan. Termasuk dalam masa PPKM. Melalui protokol kesehatan yang diterapkan secara efektif, diharapkan bisa menghindari penyebaran Covid-19, sehingga angka penularannya dapat ditekan.  

0 Komentar