Satpol PP yang Menegur Ayu Ting Ting Diberi Hukuman

Bogor, 10 Februari 2021 - Satpol PP yang viral karena memperingatkan Ayu Ting Ting ternyata mendapatkan hukuman. Meski sang Satpol PP bertugas untuk menegakkan aturan, ternyata penegak hukum tersebut juga tertangkap basah tengah melanggar aturan. Sebab dalam video yang beredar tersebut, Kedua belah pihak sama-sama tidak menggunakan masker dengan baik.

Menurut Pemerintah kota Bogor, pihak Satpol PP beralasan bahwa saat ingin memberikan imbauan, suaranya tidak terdengar dengan jelas. Oleh karena itu, Ia pun harus membuka masker yang menutupi mulutnya agar pihak Ayu dapat mendengar imbauan secara jelas. 

Menurut Dedie A Rachim selaku Walikota Bogor, Pihak Satpol PP yang bersangkutan telah mendapat hukuman berupa push-up. Lebih lanjut, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengungkapkan bahwa jumlah push-up yang harus Satpol PP tersebut lakukan adalah sebanyak 50 kali push-up. Agustian juga mengiyakan bahwa pihak yang mendapat hukuman tersebut karena tidak mengenakan masker secara benar. 

Agustian menganggap bahwa apa yang Satpol PP lakukan merupakan sebuah kelalaian seorang petugas saat sedang bertugas. Sebagai seorang penegak hukum, Tidak seharusnya Satpol PP tersebut mencontohkan tindakan yang tidak patut. Ia seharusnya menjadi panutan bagi warga dan masyarakat lainnya dengan tidak menurunkan masker saat berkomunikasi. Oleh sebab itu, Agustian mengungkapkan bahwa hukuman tersebut hanyalah sebuah peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ayu Ting Ting Tidak Tahu Ada Sistem Ganjil Genap

Setelah kejadian peneguran dari Salpot PP, Ayu Ting Ting yang saat itu mengenderai mobil berpelat tidak sesuai pun harus putar balik. Pasalnya saat itu kota Bogor sedang menerapkan aturan sistem ganjil genap sehingga pelat kendaraan yang tidak sesuai tidak diperbolehkan melintas. 

Ayu Ting Ting mengatakan bahwa pihaknya saat itu hanya hendak membeli kopi yang terdapat pada rest area yang dekat dengan pintu tol Baranangsiang Bogor. Ayu menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki niatan untuk ke bogor, ia hanya memiliki niatan untuk putar balik sebelum keluar pintu tol Baranangsiang.

Ayu beranggapan bahwa hal itu bukanlah menjadi hal besar baginya. Ia beranggapan bahwa media memberitakan perihal kejadian tersebut secara berlebihan padahal niatannya hanya untuk membeli kopi. 

Ayu Ting Ting mengatakan bahwa pihaknya santai dan tidak memiliki kepanikan saat Satpol PP memberhentikan mobilnya kala itu. Ayu mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu adanya sistem ganjil genap.

Candaan Bima Arya

Kejadian viral biduan Ayu Ting Ting yang terkena Razia itu pun tak luput dari sorotan Walikota Bogor, Bima Arya. Ia menanggapi kejadian yang menimpa Ayu tersebut dengan candaan bahwa Ayu memutar balik mobilnya terkena ganjil genap atau alamat palsu. Candaan Bima tersebut, ia berikan pada postingan instagram miliknya.

Tak hanya berguaru tentang sang Biduan, rupanya Bima Arya juga menyorot Ayu dan Satpol PP yang sama-sama tidak menggunakan dengan benar. Bima Memperingatkan kepada Satpol PP agar maskernya jangan sampai melorot. 

Postingan tersebut hingga kini mendapat 25.742 likes dan 1.756 komentar.  Banyak dari komentar yang juga memberikan candaan serupa seperti yang Bima Arya lakukan. Salah satu komentar berujar bahwa Ayu sebenernya ingin mencari alamat palsu, namun apa daya terbentur oleh alamat palsu.

Tidak hanya candaan, beberapa netter berkomentar mengenai sistem ganjil genap yang berlaku di Kota Bogor. Sebab masih banyak masyarakat Bogor yang tidak mengetahui sistem tersebut. 

0 Komentar