Pedagang Pasar Bogor Keluhkan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Preman Yang di Lepaskan Setelah di Tangkap


Beberapa pekan lalu pedagang pasar bogor keluhkan dan laporkan kepada pihak kepolisian sektor bogor tengah kota Bogor terkait pungutan yang terjadi di pasar,pasalnya pungutan yang terjadi tersebut dilakukan oleh oknum preman dengan mengancam dan melakukan tindakan kekerasan,Sabtu(6/02/2021).

Pasalnya,Berdasarkan laporan dari para pedagang kaki lima pasar bogor tersebut pihak kepolisian sektor bogor tengah bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan pada salah seorang preman pasar dan di ikuti oleh tiga orang teman nya di penangkapan selanjutnya,yang akhirnya terkumpul lah 4 orang yang di duga preman diantaranya adalah,Ipan,Wiki,bagol dan indra yang melakukan pungli dari 14 orang yang di targetkan.

Ug (red ) salah seorang pedagang pasar bogor mengatakan kalau dirinya dan rekan-rekan pedagang pasar sangat mengapresiasi apa yang di lakukan pihak kepolisian sektor bogor tengah dengan menangkap para preman yang melakukan praktek pungutan liar di wilayah pasar bogor yang menimbulkan kecemasan dari beberapa pedagang pasar, ” Ungkapnya.



Namun anehnya setelah dilakukan penangkapan dari 4 orang tersebut dengan adanya laporan resmi dan tangkap tangan di lokasi pasar saat ini pihak kepolisian melepaskan 4 orang preman yang di duga melakukan pungutan liar tersebut tanpa ada keterangan yang jelas,dan seolah kebal hukum satu orang preman pun dilepaskan oleh pihak kepolisian sektor bogor tengah kota bogor, ” jelasnya.

Ug (red )berharap pihak kepolisian bisa tetap profesional dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah pasar bogor,karena dengan adanya tindakan pelepasan para oknum pungli tersebut membuat para pedagang pasar bogor hilang kepercayaan terhadap penegak hukum. Sampai berita ini di turunkan pihak awak media belum bisa meminta keterangan kepada pihak kepolisian sektor bogor tengah.

Sumber: Lensa Hukum

0 Komentar