Agar Ikut Kampanyekan Prokes, Bupati Bogor Berikan Insentif Khusus Guru Ngaji

Pemerintah Kabupaten Bogor telah siapkan sejumlah insentif khusus bagi para guru ngaji yang ada di Kabupaten Bogor. Pengadaan insentif khusus bagi guru ngaji ini bertujuan agar para guru ngaji di Bogor kampanyekan prokes atau protokol kesehatan.

Kampanye protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh para guru ngaji ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini diutarakan secara langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin pada hari Senin (08/03) di daerah Cibinong. Menurutnya, pada 2021 ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif khusus bagi guru ngaji serta menaikan insentif guru madrasah.

Guru ngaji di Bogor kampanyekan prokes akan diberi insentif khusus sebanyak Rp200.000 per bulannya. Sedangkan bagi para guru madrasah, insentif yang diberikan mengalami peningkatan menjadi Rp250.000 per bulan.

Sebagai Wujud dari Program Pancakarsa

Ade Yasin mengatakan, pemberian insentif khusus bagi guru ngaji ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari Program Pancakarsa. Program Pancakarsa adalah program utama dari Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Program ini merupakan Karsa Bogor Berkeadaban yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan kemaslahatan umat, khususnya di daerah Bogor. Pemberian insentif khusus menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi setiap kalangan yang telah berjasa terhadap keberlangsungan program ini.

Menurut politisi PPP ini, pemberian apresiasi terhadap setiap kalangan yang berjasa terhadap pembentukan akhlak masyarakat melalui kegiatan mengaji sangatlah penting. Guru ngaji dan guru madrasah di kota hujan ini telah mencapai ribuan orang.

Pemerintah mengharapkan agar guru ngaji di Bogor kampanyekan prokes demi kebaikan masyarakat. 

Pemkab Bogor Anggarkan Dana Rp352,5 Miliar

Pada APBD Bogor, pemerintah telah menganggarkan dana Rp352,5 miliar yang digunakan untuk membayar insentif para guru ngaji dan guru madrasah. Selain untuk membayar insentif para guru, pengadaan dana ini juga diperuntukan bagi berbagai keperluan yang mendukung keberlangsungan pelayanan di Bogor.

Target penggunaan dana yang dianggarkan oleh pemerintah adalah untuk kepentingan BPJS bagi para kepala desa dan perangkat desa. Selain itu, dana sebesar Rp352,5 miliar ini akan pembayaran tunjangan dan operasional BPD serta tunjangan operasional posyandu.

Dalam kesempatan yang sama, Senin (08/03), Saepudin Muhtar, Ketua Harian MUI Bogor juga mengharapkan agar guru ngaji di Bogor kampanyekan prokes.

Berpartisipasi dalam kegiatan kampanye protokol kesehatan dapat menjadi bentuk kepedulian guru ngaji terhadap kesehatan masyarakat dan dukungan terhadap program pemerintah.

Saepudin Muhtar mengatakan, selain sebagai sarana pembentukan akhlak, kegiatan mengaji juga dapat menjadi sarana yang tepat untuk mengkampanyekan prokes. Kegiatan mengaji dapat menjadi wadah bagi para guru untuk memberi pesan tentang kesehatan yang mengedukasi.

Harapan Pemkab Bogor saat ini, para guru ngaji dapat menjadi pembentuk akhlak sekaligus mengedukasi masyarakat tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Jika guru ngaji di Bogor kampanyekan prokes, niscaya masyarakat juga akan patuh. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Harian MUI Bogor yang juga kerap disapa Gus Udin.

Dari pernyataan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, keberadaan guru ngaji juga sangat berpengaruh terhadap ketaatan masyarakat pada prokes.

Manfaatkan Medium Lain Sebagai Sarana Kampanye Prokes

Sebelumnya, Kabupaten Bogor ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai daerah dengan disiplin penggunaan masker yang rendah. 

Guna menyikapi hal ini Bupati Bogor memanfaatkan media sosial dan konvensional sebagai medium untuk mengkampanyekan tentang bahaya penularan Covid-19.

Jajaran Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dikerahkan oleh Pemkab Bogor dalam menggiatkan kampanye protokol kesehatan di tempat umum. Kampanye prokes ini dilakukan melalui operasi yustisi penggunaan masker.

0 Komentar