Pengelola Tenaga Kerja Masih dalam Pencarian, TKI Ilegal Diamankan

Lima TKI Ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI). Pada saat dilakukan penggerebekan, ditemukan satu tenaga kerja ilegal wanita, dan empat tenaga kerja ilegal laki-laki.

Tetapi, pihak pengelola tenaga kerja tidak berada di lokasi penampungan. Diketahui kelima orang tersebut sudah berada di penampungan selama berbulan-bulan, rencananya orang-orang tersebut akan diberangkatkan ke Arab Saudi.  

Penyalur atau penempatan ilegal tenaga kerja yang dilakukan oleh sindikat masih marak terjadi. Walaupun, BP2MI telah berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia. 

Direncanakan Berangkat ke Arab 

Menurut Benny Ramdhani selaku Ketua BP2MI mengungkapkan lima orang TKI ilegal tersebut, rencananya akan berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, agen penyalur tenaga kerja tersebut statusnya ilegal. 

Berdasarkan keterangan Benny Ramdhani, Senin (15/03), penggerebekan dilaksanakan sekitar jam 15.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut ditemukan lima tenaga kerja yang berstatus ilegal, terdiri dari satu orang perempuan dan empat orang laki-laki. 

Benny Ramdhani mengungkapkan dalam konferensi pers (15/03), penggerebekan merupakan bentuk kehadiran negara yang tetap bekerja tanpa terkalahkan oleh siapapun. Negara akan memberikan pelayanan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki. 

BP2MI secara gencar melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), namun penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat maupun mafia masih marak. Ditegaskan bahwa, pihak BP2MI tetap melindungi PMI, tanpa mempedulikan siapapun yang berada di balik sindikat penampungan tenaga kerja ilegal. 

Kasus mengenai penempatan tenaga kerja ilegal oleh sindikat, akan ditindak lanjuti oleh Bareskrim Polri. Ketua BP2MI menyatakan, negara tidak melarang warganya bekerja di luar negeri, karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. 

Namun, negara memfasilitasi warganya untuk bekerja sesuai dengan prosedur yang benar, PMI juga perlu dibekali pelatihan dan pengetahuan. Selain itu, aturan mengenai penempatan PMI telah ada dalam undang-undang. 

Pihak Agensi Masih Dalam Pencarian

Walaupun kelima TKI ilegal tersebut telah diamankan, tetapi pihak BP2MI masih melakukan pengejaran pada pihak agensi ilegal itu. Karena petugas agensi ilegal PT Samudra Jaya, tidak ditemukan di lokasi pada saat digrebek. 

Saat dilakukan inspeksi mendadak, Benny Ramdhani menyatakan penampungan TKI tersebut tidak mempunyai izin, tetapi petugas masih mendalami kasus tersebut. Memang, penyalur TKI bodong masih marak ditemukan di Indonesia, keberadaannya tidak terdaftar resmi di pemerintah. Tidak jarang, keberadaan penyalur TKI bodong, hanya modus untuk melakukan penipuan pada calon pekerja. 

Setelah berhasil diperdaya, para korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, justru mengalami penelantaran. 

Selama Berbulan-bulan Berada di Penampungan 

Berdasarkan pengakuan lima orang wanita, kelima tenaga kerja itu sudah berada di lokasi penampungan sejak berbulan-bulan lalu. Lokasi penampungan tersebut berada di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja. 

Lima orang tenaga kerja ilegal tersebut akan ditempatkan dalam shelter BP2MI yang berlokasi di Ciracas. Setelahnya, kelima orang itu akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. 

Keberadaan pengelola agensi bernama PT Samudra Jaya masih dalam proses pencarian. Pihak pengelola akan diminta pertanggung jawabannya mengenai pengelolaan TKI, karena kasus ini termasuk dalam pasal human trafficking. 

Agar calon pekerja tidak menjadi korban dari perusahaan penyalur tenaga kerja bodong. Sebaiknya, calon pekerja melakukan cek daftar perusahaan penyalur resmi di Kantor Disnaker masing-masing wilayah. 

Kelima TKI ilegal di Bogor telah diamankan BP2MI, namun pengelola agensinya masih dalam pencarian, karena tidak ditemukan saat penggerebekan. Diketahui, kelima TKI tersebut berada di penampungan selama berbulan-bulan, saat ini kelimanya akan dipindahkan ke shelter BP2MI.  

0 Komentar