Serukan Bela Ulama, Massa Aksi Datangi Kejaksaan Negeri Bogor

Massa masih melakukan aksi terkait dengan Habib Rizieq Shihab hingga Senin kemarin (22/03). Setelah sidang virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, (19/03), simpatisan Habib Rizieq serukan bela ulama di Bogor. Massa simpatisan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat tersebut menuntut agar Habib Rizieq Shihab segera dibebaskan. 

Salah satu peserta aksi mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk membela keadilan terhadap ulama. Menurut peserta aksi tersebut, Habib Rizieq Shihab mengalami ketidakadilan pada kasus dugaan terkait menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor. 

Massa aksi simpatisan Habib Rizieq Shihab menyuarakan ketidakterimaannya, karena ulama panutannya diperlakukan seperti penjahat. Padahal, Habib Rizieq bukan seorang koruptor atau terlibat dalam kasus narkoba, berikut ini rangkuman berita mengenai seruan bela keadilan tersebut. 

Puluhan Orang Mendatangi Kejari Kota Bogor 

Berbagai elemen masyarakat yang terdiri puluhan orang itu, berkumpul di gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jalan Juanda. Aksi serukan bela ulama oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab terjadi pada pagi hari, Senin (22/03). 

Massa simpatisan menyuarakan aksi mengenai tuntutan agar Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibebaskan, seruan ini dilakukan setelah sidang virtual. Persidangan virtual sendiri dilaksanakan pada, Jumat (19/03) lalu, massa simpatisan menyebut dirinya sebagai Masyarakat Peduli Keadilan. 

Aksi Bela Keadilan 

Masyarakat Peduli Keadilan atau simpatisan Habib Rizieq Shihab mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Bogor. Berdasarkan keterangan salah satu peserta aksi yaitu Asep Abdul Kodir bahwa aksi serukan bela ulama ini bertujuan untuk membela keadilan.

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Asep Abdul Kodir mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab. Aksi bela keadilan tersebut juga wujud perlawanan terhadap masalah hukum mengenai diskriminasi ulama. 

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab mengalami ketidakadilan dalam kasus mengenai dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor. Berdasarkan keterangan Asep, peserta aksi ingin menunjukkan rasa tidak terimanya terhadap apa yang terjadi pada ulama panutannya. 

Menurut Asep, massa aksi tidak terima Habib Rizieq diperlakukan seperti penjahat, padahal beliau bukan koruptor atau seseorang yang terlibat narkoba. 

Adanya Pendapat Bahwa Habib Rizieq Shihab Diperlakukan Berbeda

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab hanya ingin Indonesia berkah dan selamat dari azab Allah. Asep mengungkapkan, hal tersebut merupakan tujuan serta keikhlasan Habib Rizieq Shihab.

Namun, ketidakadilan terjadi di negeri Indonesia, Habib Rizieq Shihab diperlakukan dengan terhina dan tidak adil. Oleh sebab itu, simpatisan Habib Rizieq berkumpul di kantor Kejaksaan Negeri Bogor, menunjukkan ketidakterimaannya. 

Menurut Asep, Islam merupakan agama yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia, serta menjadi pioner kemerdekaan bangsa. Oleh sebab itu, seharusnya ulama dihormati oleh negara, bukannya mengalami diskriminasi atau kriminalisasi.

Massa aksi mengungkapkan, kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab adalah bentuk kedzaliman serta kebiadaban nyata terhadap ulama. Ada empat tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi ke pemerintah, dalam aksi membela ulama ini. 

Pertama, menghentikan berbagai macam adu domba antar ormas Islam, memuliakan serta menghormati tokoh agama Islam maupun alim ulama. Serta, menegakkan sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dan melaksanakan amanah yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. 

Sampai berita ini diturunkan, para peserta aksi masih memenuhi kantor Kejari Kota Bogor, sambil menyuarakan orasinya. 

Aksi serukan bela ulama yang dilakukan oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab merupakan bentuk ketidakterimaan terhadap perlakuan tidak adil pada ulama. Aksi menyuarakan keadilan ini terjadi di gerbang Kejaksaan Negeri Kota Bogor, setelah dilaksanakannya sidang virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  

0 Komentar