Kabupaten Bogor Sambut Aplikasi ePerda


Pesatnya laju perkambangan jaman saat ini menuntut kita untuk beradaptasi dalam dunia teknologi digital. Kemudahan dan efisiensi penggunaannya pun membuat kita lebih praktis dalam melakukan pekerjaan. Dari segi Pemerintahan pun Indonesia tengah mengembangkan dunia teknologi digital atau yang lebih familiar kita dengar dengan 4.0 untuk mengatur birokrasi agar lebih mudah dan transparan. Salah satu inovasi yang baru saja diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah e-Perda.eperda.jpg

e-Perda merupakan aplikasi yang diciptakan oleh Kemendagri untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi, dan komunikasi. Menurut informasi dalam laman kemendagri.go.id yang diakses oleh PingPoint (16/04/21), Ditjen Otonomi Daerah Akmal Malik mengatakan bahwa aplikasi e-Perda adalah sebuah terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitas dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Mendukung program Kemendagri, Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Iwan Setiawan selaku Wakil Bupati menghadiri peluncuran Peraturan Daerah (Perda) yang berbasis elektronik tersebut secara virtual pada hari Jumat, 16 April 2021. Iwan menyambut baik Aplikasi e-Perda ini, menurutnya e-Perda di Jawa Barat merupakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik. “Hal ini tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Iwan dalam laman bogorkab.go.id (16/04/21).

eperda2.jpg

Iwan pun berpendapat bahwa e-Perda akan sangat memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah. Karena dengan adanya e-Perda, Pemerintah Daerah dapat melakukan efisiensi waktu dan proses birokrasi yang berbelit-belit. Selain Iwan Setawan, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil pun menjelaskan tujuan diluncurkannya e-Perda Provinsi Jawa Barat antara lain:

  1. Kecepatan dan ketepatan system yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui jaringan internet
  2. Keterbukaan informasi
  3. Menyediakan informasi secara lengkap dan transparan
  4. Akuntabel
eperda3.jpg

Kang Emil pun menambahkan bahwa dengan adanya e-Perda akan mewujudkan terciptanya clean and good governace. “Dengan e-Perda dapat mendorong terciptanya clean and good governance, meminimalkan tatap muka antara pejabat pusat dan pejabat daerah serta efisensi karena menghemat biaya dan membatasi kunjungan kerja dan kunjungan antar daerah.” pungkasnya.

Sumber: PingPoint

0 Komentar