3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Cileungsi Bogor, Buang Kunci Letter T dan Airsoft Gun


Tiga pemuda, MF (21), N (28), dan H (25), ditangkap petugas Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan ketiga tersangka, polis mengamankan kunci letter T, magnet, dan airsoft gun.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (30/5/2021). Penangkapan berawal saat petugas Polsek Cileungi melakukan patroli rutin menghentikan sepeda motor yang ditumpangi dua orang, MF dan N.

Saat akan diperiksa, kata Kapolsek Cileunyi, tersangak MF dan N membuang sejumlah barang. Petugas lalu mencari barang yang dibuang pelaku. Ternyata, benda yang dibuang itu berupa kunci letter T, tujuh anak kunci, airsoft gun, dan satu buah magnet.

"Benda-benda itu diduga kuat digunakan untuk mencuri motor," kata Kapolsek Cileungsi dalam rilis yang disiarkan Bidang Humas Polda Jabar, Senin (31/5/2021).

Kompol Andri Alam mengatakan, saat ini, Unit Reskrim Polsek Cileungsi lalu melakukan pengembangan terhadap tersangka MF dan N. Hasil pemeriksaan MF dan N, petugas kembali menangkap tersangka lain, berinsial H.

Dari tangan tersangka H, ujar Kompol Andri Alam, petugas mengamankan barang bukti kunci letter T, lima buah anak kunci, dan satu magnet. Ketiga tersangka mengaku pernah melakukan curanmor.

"Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cileunyi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap di mana saja komplotan curanmor ini melakukan kejahatannya. Mereka (tersangka MF, N, dan H) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Kompol Andri Alam. Agus Warsudi

Editor : Agus Warsudi
Sumber: iNews

0 Komentar