Bupati Bogor resmikan (GOM) Gelanggang Olah raga Masyarakat Jonggol


Masyarakat Jonggol telah resmi memiliki (GOM)Gelanggang olah raga masyarakat.

Ade Munawaroh Yasin sebagai Bupati Bogor telah meresmikan Gelanggang Olah raga masyarakat (GOM) tersebut pada Jumaat 27-05-021

Peresemian Gelanggang olah Raga masyarakat (GOM) di hadiri oleh Wakil Bupati,anggota DPRI ,anggota DPRD Kabupaten Bogor,DANDIM,Kapolres Bogor dan para kepala Dinas,muspika Kecamatan,para kepala Desa,OKP dan Tokoh masyarakat Jonggol.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dalam sambutannya dengan diadanya GOM dapat bermanpaat untuk masyarakat Jonggol dan jangan sampai kosong serta tidak boleh di pungut bayaran karna pembangunan ini dibiyayai oleh Anggaran Pemerintah Daerah untuk masyarakat Desa yang ada di Kecamatan Jonggol.

Adapaun untuk kegiatan Umum silakan pergunakan seperti hajatan dan yang lainnya asalkan tentunya harus memberi uang kebersihan ,tetapi itupun tidak boleh terlalu sering sehinga mengganggu jadwal kegiatan olah raga.

Dengan adanya GOM “,Kami berharap tumbuh Atlit – atlit yang berprestasi sehingga dapat bersaing di tinggkat yang lebih tinggi untuk mewakili Kabupaten Bogor ke tingkat Nasional.

Kadispora Babang Tawakal kepada Infodesaku.Apa yang di sampaikan Bupati kepada “Kami umtuk segera membuat peraturan tentang sarana olah raga yang di bangun oleh bantuan anggaran pemerintah darah Kabupaten Bogor itu geratis tidak boleh di pungut bayaran.

Dengan telah di resmikannya GOM ini “, Kami berharap para pengelola ,KONI kecamatan Jonggol agar segera mengatur jadwal untuk kegiatan perdesa secara bergiliran pungkasnya.

Sumber: Info Desaku

0 Komentar