Cara Daftar BPUM Periode Juni 2021 Bagi Warga Bogor


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) periode Juni 2021.

Program BPUM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu pendaftaran program BPUM ini juga dikhususkan bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mendaftarkan usahanya pada tahun 2020 lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infoumkm.id pada Selasa, 8 Juni 2021 yang menjelaskan syarat pendaftaran BPUM 2021 sebagai berikut.

Persyaratan pendaftaran BPUM 2021:
  • - Warga Negara Indonesia (WNI)
  • - Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • - Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • - Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Kriteria calon pendaftar BPUM 2021:
  • - Pelaku Usaha Mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milliar rupiah dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar rupiah
  • - BPUM diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah semua persyaratan dan kriteria terpenuhi, nantinya calon penerima BPUM segera mendaftarkan melalui link online bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.

Adapun file untuk diupload melalui online:
  1. - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. - Kartu Keluarga (KK)
  3. - Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  4. - Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha
Waktu pendaftaran dibuka setiap hari kerja dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran program BPUM tersebut dibuka sampai dengan 24 Juni 2021.***

Sumber: Pikiran Rakyat

0 Komentar