Bogor Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional Mulai 2022


Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mulai melarang penggunaan kantong plastik di pasar tradisional mulai awal 2022 sebagai upaya dalam menangani sampah.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga turut membagikan strategi Kota Bogor dalam menangani sampah. Bahkan Bogor menjadi salah satu dari 13 kota yang berhasil mengurangi sampah pada 2020 sebesar 16 persen dari 650 ton sampah. Angka ini meningkat dari capaian di 2019 sebesar 14 persen.

Bima mengatakan pihaknya bergerak dari sisi hulu yakni dengan kegiatan memilah dan memilih. Sejak 2019, Bogor memiliki program tanpa kantong plastik. Upaya ini pun diklaim sangat signifikan dalam mengurangi sampah plastik per hari.

"Mulai tahun depan di awal tahun kami akan mulai memberlakukan di pasar-pasar tradisional," kata Bima, dalam acara Media Group News Summit Series bertajuk Indonesia Green Summit 2021, Senin, 26 Juli 2021.

Di level internal, aparatur Pemkot juga diminta membawa sampah ke titik-titik pengelolaan. Kemudian di level masyarakat, pihaknya menantang setiap lurah dalam hal penanganan sampah. Apabila lurah bisa membuktikan maka akan dipromosikan naik pangkat.

"Sudah ada beberapa lurah 6-7 yang berhasil signifikan mengurangi sampah. Lurah-lurah ini fungsinya mendorong partisipasi warga. Dan dalam hal ini ujung tombaknya adalah Pak RT," ucap Bima.

Pihaknya juga melakukan budi daya maggot dari sampah organik yang jumlahnya mencapai 60 persen dari keseluruhan sampah yang diangkut ke TPA. Apalagi, kata Bima, di masa pandemi saat ini berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya, jumlah sampah justru meningkat karena orang banyak di rumah. Ini merupakan potensi untuk diolah menjadi budi daya.

"Ini bukan hanya mengurangi sampah organik ke TPA, tapi juga bisa memberikan penghasilan terutama bagi warga yang terdampak ekonomi di saat pandemi," pungkas Bima.

Sumber: Medcom

0 Komentar