Pasar Tanah Baru Bogor Direvitalisasi


Pasar Rakyat Tanah Baru di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor direvitalisasi. Dana revitalisasi ini berasal dari Dana Tugas Perbantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Revitalisasi ini juga mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 98 Tahun 2020. Secara teknis, pelelangan melalui sistem LPSE Kota Bogor yang dimenangkan PT Tri Tanerto Simber sebagai kontraktor, dengan pagu anggaran senilai Rp 3,4 Miliar selama 140 hari kerja.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, revitalisasi pasar ini harus membawa Kota Bogor menjadi lebih maju. Nantinya, pasar tersebut juga akan menampung 140 pedagang, dengan 126 los dan 14 kios. Sementara, luas lahan Pasar Rakyat Tanah Baru seluas 2.190 meter persegi.

“Tidak ada waktu lagi, Bogor harus maju, berkembang, masyarakatnya sejahtera. Dengan cara seperti ini, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa berusaha. Seperti membuka pasar ini,” kata Dedie, Senin (16/8).

Pembangunan pasar ini, dikatakan Dedie juga dapat menambah distribusi ekonomi di Kota Bogor. Apalagi di enam kecamatan di Kota Bogor belum semua memiliki pasar. Di Bogor Utara saja, hanya ada satu pasar. Yakni di Pasar Tanah Baru yang saat ini sedang dilakukan revitalisasi.

“Kalau kita punya niat baik, dan didukung oleh semua pihak, semuanya akan indah pada waktunya. Semoga revitalisasi ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sumber: Republika

0 Komentar