Parkir di Puncak Bogor Patok Tarif Rp 30 Ribu


Sebuah video yang memperlihatkan tiga orang wanita yang merupakan wisatawan sedang asyik makan jagung bakar di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Wanita dalam video itu mengeluhkan tarif parkir mobil yang mematok Rp 30.000 saat membeli jagung bakar, viral di media sosial.

Video viral itu diunggah akun instagram @bogor_update usai viral di akun Tiktok.

"Viral di tiktok video yang menampilkan wisatawan di puncak, Kabupaten Bogor dikenakan Tarif Parkir mobil Rp30.000 saat akan membeli jagung bakar," tulis akun tersebut dikutip Suarabogor.id, Selasa (11/1/2022).

Menurut keterangan wanita dalam video itu, saat turun dari mobil, tukang parkir langsung meminta uang Rp 30.000 kepada wisatawan tersebut.

"Saat baru turun dari mobil wisatawan tersebut langsung dimintai uang parkir Rp30.000, wisatawan tersebut menolak dan memilih pergi mencari warung jagung bakar lainnya," ucapnya.

"Kita ini baru pindah tempat. Tadi kita di warung, tepatnya di Puncak Pas. Jadi buat kalian hati-hati kalau ke puncak mau makan jagung bakar, hati ada parkir liar, 30 ribu satu mobil dan itu diminta setelah turun dari mobil langsung diminta 30 ribu. Akhirnya oma, gak jadi parkir di situ. Kita pindah lokasi ke sini," jelas wanita yang memakai topi.

Bahkan, wisatawan itu membandingkan tarif parkir dengan hotel bintang lima dan Mall. Dirinya juga meminta Pemda Bogor untuk memperhatikan hal tersebut.

"Bandingkan saja dengan bintang lima, coba Pemda Bogor perhatikan hal ini," ucapnya.

Video itupun mengundang berbagai reaksi dari warganet.

"Keren Tante , bagus viralin ajj biar ngk berkepanjangan yg pungli mending ke mall ya," tulis akun @dewiputri9062.

"Bogor banyak pungli di tempat wisatanya," tulis akun @romyka***.

"Semoga aja kepada bagian terkait dan melihat berita ini, segera ditindak lanjuti," tulis juga akun @eslame***.

Sumber: Suara.Com

0 Komentar