Kawin Kontrak di Puncak Bogor Masih Marak, Bupati Ade Yasin Sebut Penghulunya Tukang Ojek


Saat menghadiri acara Memperkokoh Komitmen Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Dalam Moderasi Dan Toleransi di Hotel Grand Mulya Bogor pada hari Selasa (1/3/2022), Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan bahwa saat ini larangan kawin kontrak di Kabupaten Bogor sudah masuk dalam proses pengkajian untuk membuat Perda.

“Karena kawin kontrak yang di sini ya seolah-olah nikah padahal bukan nikah,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ade Yasin mengatakan, pernah mendapati kasus kawin kontrak namun saat di periksa, hasil laporan bahwa wali nikah yang melakukan pernikahan tersebut berprofesi sebagai sopir ojek.

“Kasus pernah di tangkap waktu itu yang menikahkan nya aja profesi sehari-harinya tukang ojek dan bukan tukang wali nikah jadi pura pura nikah gitu ya,” ucapnya.

Dengan nada kesal Ade mengatakan bahwa kawin kontrak adalah perbuatan prostitusi yang seolah-olah di bungkus oleh agama, hal tersebut juga yang membuat seluruh masyarakat kabupaten Bogor dan para tokoh agama merasa kesal.

Tidak hanya itu Ade juga mengatakan terdapat kabar baik selama pandemi menimbulkan karakter manusia yang sesungguhnya, hal tersebut terlihat dari sikap para pelanggar kawin kontrak di kabupaten Bogor.

“Dan alhamdulillah pandemi ini tidak selalu hal-hal negatif ya, tetapi ada berkah ya juga mereka para pelaku kawin kontrak itu ternyata tidak takut sama Tuhan tapi takutnya sama virus, padahal virus itu buatan Tuhan,” tuturnya.


“Padahal yang meninggal karena Covid-19 kan mudah-mudahan kita doakan masuk surga dan yang meninggal karena kawin kontrak kita doa kan juga mudah-mudahan pintu surganya tidak di buka kan gitu hehe,” kata Ade dengan sedikit candaan.

Sumber: Suara.Com

0 Komentar