Penjual Es Kelapa di Bogor Bacok Teman Gara-Gara Utang


Pria berinisal NM (25) diamankan polisi karena membacok temannya di Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut dipicu oleh permasalahan utang piutang.

Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada 9 April 2022. Awalnya, korban berinisial MIR (36) datang ke lapak es kelapa milik pelaku untuk meminjam uang dalam keadaan mabuk.

"Korban ini sering pinjam uang tapi tidak pernah membayar. Korban kemudian meminjam uang lagi kepada pelaku dan saat pinjam uang korban dalam keadaan mabuk dan berbicara tidak mengenakkan hingga cekcok mulut," kata Yudi, Senin (11/4/2022).

Ketika cekcok, pelaku naik pitam sehingga nekat membacok korban dengan sebilah golok di bagian dada. Alhasil korban tersungkur dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Korban terluka bagian dada, sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan lebih lanjut," ucapnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidkan dan mengamankan NM. Barang bukti sebilah golok milik pelaku yang digunakan untuk membacok korban juga disita polisi.

"Pelaku kami amankan, barang bukti sebilah golok," ucapnya.

Sumber: iNews

0 Komentar