KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Bupati Bogor Ade Yasin, Kasus Suap Terus Dikuliti


Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) memperpanjang era penahanan tersangka eks Bupati Bogor Ade Yasin dan mitra-mitra selama 40 hari ke depan.

Sebelumnya, Ade Yasin ditahan KPK selama 20 hari sesudah ditetapkan tersangka persoalan suap team berasal dari BPK Jawa Barat.

“Untuk keperluan proses penyidikan, team penyidik KPK sudah memperpanjang jaman penahanan tersangka AY dan mitra-mitra selama 40 hari ke depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Jumat.

KPK sudah menetapkan delapan tersangka di dalam masalah dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (Ay), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (Ma), Kasubid Kas Area Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Tempat (Bpkad) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (Ia), dan Pejabat Pembuat Komitmen (Ppk) terhadap Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (Rt).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (Bpk) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar Iii/Pengendali Tehnis Anthon Merdiansyah (Atm), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Team Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (Am), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Hnrk), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (Ggtr).


Ali mengatakan perpanjangan penahanan dikerjakan didalam rangka untuk tetap mengumpulkan alat bukti, di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi, supaya jadi lebih memahami dan terang perbuatan para tersangka itu.

Penahanan lanjutan tersebut termasuk mulai 17 Mei 2022 hingga bersama 25 Juni 2022.

Ade Yasin selagi ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Maulana Adam di Rutan KPK terhadap Kaveling C1, Ihsan Ayatullah di Rutan KPK terhadap Kaveling C1, Rizki Taufik di Rutan KPK terhadap Gedung Merah Putih Kpk.

Berikutnya, Anthon Merdiansyah ditahan di Rutan KPK terhadap Pomdam Jaya Guntur, Arko Mulawan ditahan di Rutan KPK terhadap Gedung Merah Putih Kpk, Hendra Nur Rahmatullah Karwita ditahan di Rutan KPK terhadap Pomdam Jaya Guntur, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah di Rutan KPK terhadap Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, delapan tersangka itu ditahan selama 20 hari termasuk semenjak 27 April 2022 hingga bersama 16 Mei 2022.

KPK menduga suap yang dilaksanakan Ade Yasin itu bertujuan sehingga Pemkab Bogor lagi beroleh predikat wajar tanpa dispensasi (Wtp) berasal dari Bpk.

Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan mitra-mitra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Year 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana udah diubah bersama Undang-Undang Nomor 20 Tahunan 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kuhp.

Pas empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahunan 1999 berkenaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana udah diubah bersama dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kuhp.

Sumber: Bosscha

0 Komentar