Bima Arya Segel dan Bekukan IMB Eks-Holywings Bogor

 

Akibat penemuan ratusan botol minuman beralkohol (minol) golongan B dan C di Elvis Cafe and Resto eks-Holywings Bogor, kedua kafe itu disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Sabtu (25/6). Penyegelan dilakukan selama 14 hari ke depan. 

Di samping itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan, Elvis Cafe and Resto masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia. Meskipun pihak pengelola sempat menyebut jika Elvis sudah berbeda manajemen dengan Holywings.

“Sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings, kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya,” kata Bima Arya kepada Republika, Sabtu (25/6).

Selama 14 hari disegel, kata Bima Arya, Pemkot Bogor akan mendalami bukti-bukti yang ditemukan. Mulai dari penemuan ratusan botol minol, sampah botol minol, hingga bill pembelian minol golongan B dan C.

Diketahui, Pemkot Bogor telah mengatur peredaran minol di Kota Bogor melalui Perwali No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor, dimana pengusaha di Kota Bogor dilarang untuk menjual minol golongan B dan C.

“Kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudlorotnya dan menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah,” tegasnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengaku, akan terus melakukan pengawalan terkait apa yang menjadi ketentuan dan kebijakan dari Wali Kota Bogor. “Terkait dengan penutupan, penyegelan, hingga nanti pencabutan IMB-nya,” pungkasnya.

Pantauan Republika di lokasi, usai penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor, ratusan botol minol yang ditemukan akan disita. Selain itu, para karyawan yang sebelumnya masih ada di dalam Elvis Cafe and Resto, keluar dari gedung satu per satu. []

Sumber: Republika

 

0 Komentar