Satpol PP Sidak Panti Pijat di Bogor, Pastikan Tak Ada Pekerja Anak


Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar sidak di sejumlah panti pijat. Sidak dilakukan dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat), untuk memastikan tidak ada pekerja di bawah umur.

"Lokasi ruko kawasan Gunung Putri dan Babakan Madang," kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara melalui keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Kegiatan dimulai dengan apel petugas pada Jumat (22/7) pukul 15.00 WIB. Kemudian mendatangi lokasi pertama di kawasan Gunung Putri.

"Tepatnya ruko yang berlokasi di dalam kawasan Kota Wisata," ujarnya.

Terdapat empat lokasi tempat pijat refleksi di kawasan tersebut yang didatangi petugas Satpol PP. Saat didatangi, dua tempat di antaranya tutup.

"Petugas memeriksa semua karyawan yang bekerja untuk memastikan tidak ada karyawan yang dipekerjakan di bawah umur, dan setelah dilakukan pengecekan pada pijat refleksi tersebut, belum ditemukan perbuatan asusila," terangnya.

Sidak dilanjutkan di kawasan Babakan Madang. Terdapat lima tempat pijat yang didatangi petugas, dua di antaranya tutup.

"Kemudian petugas mendata karyawan yang bekerja di panti refleksi tersebut untuk memastikan tidak ada pegawai yang di bawah umur, dan petugas belum ada indikasi pada tempat tersebut melakukan tindak asusila," pungkasnya.

Sumber: detiknews

0 Komentar